Diskon Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Pemerintah Dikritik Terkesan Asbun

Tarif Dasar Listrik, Tarif Listrik, Listrik
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Kebijakan pemerintah itu pun menuai kritik.

img_title Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengkritisi pembatalan diskon tarif listrik itu mencerminkan pemerintah dalam mengambil kebijakan publik tak melalui proses pembahasan dan pengkajian yang memadai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari sisi proses pengambilan kebijakan publik (policy making process), pembatalan itu bisa diklaim hal yang kontra produktif. Sebab, hal ini mencerminkan pemerintah dalam merencanakan atau mengambil kebijakan publik tidak melalui proses pembahasan dan pengkajian yang memadai. Jadi, terkesan ‘asbun’ alias asal bunyi,” kata Tulus dalam keterangannya, Selasa, 3 Mei 2025.

img_title Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025

Tarif Dasar Listrik, Tarif Listrik, Listrik

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Meski demikian, dia menilai dari sisi kebijakan tarif listrik, sejatinya pembatalan itu bisa dipahami. Sebab, pelanggan listrik untuk golongan 450 VA dan mayoritas golongan 900 VA sejak 2003, sudah dapat diskon’ yang signifikan dari negara yakni berupa subsidi listrik yang sangat dominan. 

img_title Anggota DPR Yakin Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Bersinergi dengan Pemerintah

“Ingat, untuk seluruh pelanggan PLN 450 VA rupiah yang dibayarkan per bulannya jauh lebih kecil daripada komponen subsidi dalam tagihan tersebut," jelas Tulus. 

"Demikian juga dengan golongan 900 VA. Ini semua terjadi sebab sejak 2003, struktur tarif listrik golongan 900 VA ke bawah belum pernah direview," tuturnya. 

Lagi pula kata Tulus, diskon 50 persen tarif listrik dengan tujuan untuk stimulus ekonomi, di lapangan malah tidak tercapai. Sebab uang diskon tersebut justru dibelikan rokok. 

“Ingat lho ya, di kalangan rumah tangga miskin alokasi anggaran utk beli rokok sangat tinggi, yakni rerata 10-11 persen dari total pengeluarannya, per bulan,” terangnya.

Menurut Tulus, untuk diskon tarif tol sebaiknya dikaji ulang oleh pemerintah. Sebab, pengguna jalan tol adalah pemilik kendaraan pribadi yang bagaimanapun daya belinya (purchasing power) lebih baik. 

“Pemerintah sebaiknya fokus pada pemberian diskon angkutan umum, termasuk bus umum AKAP. Mereka lebih berhak diskon, daripada pengguna jalan tol. Walaupun, dalam hal ini, yang memberikan diskon tarif tol adalah badan usaha,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pemerintah membatalkan kebijakan pemberian diskon tarif listrik. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menjelaskan hal itu karena proses anggaran untuk diskon listrik sangat lama. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut