Tak Mau Salah Langkah, Bupati Paramitha Gandeng KPK Awasi Proyek Jalan Industri di Brebes

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, berkonsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan infrastruktur jalan industri di Desa Kubangsari, serta efisiensi tata kelola anggaran daerah.

Kemhan dan TNI Dapat Anggaran Rp 187,1 Triliun Tahun 2026, Panglima: Senjata yang Canggih Sangat Mahal

"Ini bentuk komitmen dan keseriusan saya dalam memajukan industri di Brebes. Ruas jalan Kubangsari ini menjadi perhatian khusus, makanya saya datang ke KPK untuk berkonsultasi agar di kemudian hari tidak muncul masalah hukum," kata dia, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara
Menkeu Purbaya Respons KPK soal Potensi Kredit Fiktif Rp200 T: Kalau Ketahuan, Tangkap!

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Paramitha memaparkan rencana pembangunan ruas Jalan Poros Kubangsari–Dukuh Wangon, yang merupakan akses penting menuju kawasan industri di Kecamatan Ketanggungan. Proyek ini sebelumnya diusulkan oleh PT Shyang Tah Jyun (STJ).

Menurut Paramitha, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk ikhtiar untuk memastikan setiap kebijakan strategis Pemkab Brebes tidak menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menkeu Purbaya Bakal Tarik Anggaran MBG Jika Tak Terserap Optimal

"Kami tidak ingin ada satu pun kebijakan strategis yang luput dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami datang langsung ke KPK untuk meminta masukan dan arahan," ujarnya.

Tak hanya proyek jalan, dalam audiensi itu Paramitha juga menyampaikan sejumlah program efisiensi anggaran yang dilakukan jajarannya, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan optimalisasi belanja pemerintah daerah.

“Kami sedang menata ulang program-program agar tepat sasaran dan efisien, khususnya untuk mendukung program-program kerja Bupati dan Wakil Bupati,” ucap dia.

Paramitha menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK bukan bentuk intervensi, melainkan kemitraan strategis untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin menjadikan Brebes sebagai kabupaten yang berintegritas. Kehadiran KPK adalah bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat," katanya.

Adapun dari hasil pertemuan tersebut, KPK memberikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemkab Brebes:

1. Pemkab Brebes diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan status lahan dan rencana tata ruang di kawasan Kubangsari dan sekitarnya;

2. Pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan tersebut disarankan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menghindari potensi konflik kepentingan dan pengeluaran anggaran daerah yang dilihat belum menjadi prioritas;

3. Pemkab diminta membentuk tim kajian lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah di sekitar Desa Kubangsari secara berkelanjutan dan produktif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya