Albert Wicaksana Batal Mundur dari Posisi Direktur Bakrie Telecom, Manajemen Buka Suara

Ilustrasi Telekomunikasi
Sumber :
  • pexels.com/Vanderlei Longo

Jakarta, VIVA – Emiten telekomunikasi Bakrie Group, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), menyampaikan soal pembatalan pengunduran diri Albert Wicaksana dari posisinya sebagai direktur perseroan, usai pengajuan surat pengunduran diri pada 25 Maret 2025.

Kinerja Keuangan Anjlok, Presiden Komisaris Produsen Sepatu BATA Hengkang

Melalui Keterbukaan Informasi BEI, Corporate Secretary BTEL, Purwoko Suatmadji, menjelaskan soal alasan dibalik penarikan kembali permohonan pengunduran diri tersebut.

Sebab, surat pengunduran diri itu disampaikan sebelum habisnya masa yang diberikan kepada perseroan, untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memutuskan pengajuan pengunduran diri tersebut.

Transaksi Saham Anjlok, BEI Bakal Buka Kembali Kode Domisili Investor

Hal itu sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

"Sehubungan dengan hal ini, permohonan pengunduran diri Albert Wicaksana tertanggal 25 Maret 2025 menjadi batal," kata Purwoko dalam keterangannya, dikutip Jumat, 20 Juni 2025.

BEI Bukukan Laba Bersih Rp 673 Miliar di Tahun 2024

"Dengan demikian, yang bersangkutan tetap menjabat dan tercatat sebagai Direktur Perseroan," ujarnya.

Ilustrasi menara telekomunikasi.

Photo :
  • www.pixabay.com/blickpixel

Dia memastikan, penarikan kembali permohonan pengunduran diri salah satu direksi itu, tidak berdampak terhadap kinerja perseroan.

"Baik dalam hal kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya