Dirut Allo Bank Indra Utoyo Langsung Mundur Usai Jadi Tersangka KPK

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo.
Sumber :

Jakarta, VIVA - Emiten bank digital milik konglomerat Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), mengumumkan pengunduran diri Indra Utoyo dari posisinya direktur utama. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Dewan Komisaris pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kejaksaan Agung Diminta Tahan Riza Chalid Seperti Tersangka Lainnya

Pengunduran diri Indra Utoyo dilakukan agar ia dapat fokus menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Indra sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.

“Pada hari ini, 10 Juli 2025, Dewan Komisaris telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo sebagai Direktur Utama Allo Bank," tulis Manajemen Allo Bank dalam keterangan resminya

Komisi III DPR Tunggu Usulan Resmi KPK soal Larang Tahanan Pakai Masker

Manajemen Allo Bank mengungkap, kasus korupsi yang menjerat Indra Utoyo terjadi sebelum dirinya bergabung di perseroan. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pembayaran nontunai dengan mesin EDC.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tom Lembong Terima Kasih ke Jaksa-Hakim: Berikan Izin Tak Terbatas untuk Berobat

Sebagai langkah selanjutnya, Dewan Komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama. Jabatan Ari Yunanto efektif mulai 10 Juli 2025 hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan, Ari Yunanto memastikan seluruh kegiatan bank tetap berjalan normal. Baik operasional maupun layanan nasabah Allo Bank.

"Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya," tutup Manajemen Perseroan.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Perasaan Tom Lembong saat Pertama Kali jadi Terdakwa: Bagai Perang dengan Rudal

Tom Lembong ungkap perasaan saat pertama kali jadi terdakwa impor gula bagaikan perang dengan rudal. ia menilai persidangan berlangsung dengan adanya rudal.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025