Aset Kripto bisa untuk KPR?

Mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.
Sumber :
  • Mint

Jakarta, VIVAAset kripto seperti Bitcoin (BTC) berpotensi masuk dalam kriteria kelayakan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) di Amerika Serikat (AS).

BTN Tebar Promo KPR Rayakan HUT RI ke-80, Bisa Dapat Bunga 2,65 Persen

Senator Cynthia Lummis secara resmi mengajukan 21st Century Mortgage Act ke Senat, yang mencantumkan usulan agar aset kripto, khususnya Bitcoin, diakui dalam proses penilaian kelayakan hipotek (mortgage).

Dalam RUU tersebut, aset kripto diperlakukan sebagai instrumen keuangan yang dapat dipertimbangkan layaknya kas atau surat berharga.

Mau Mulai Investasi Kripto tapi Takut Rugi, Ini Panduan Lengkap untuk Pemula

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah lanjutan menuju integrasi aset digital dalam sistem keuangan formal di AS.

Draf regulasi yang diajukan Lummis menekankan pentingnya memberikan tempat bagi kripto, terutama Bitcoin, dalam proses evaluasi kredit yang selama ini terbatas pada aset tradisional.

Kripto Booming! Fitur Flexi Earn Tawarkan Imbal Hasil 25 Persen, Begini Cara Pakainya

Bila disahkan, lembaga pembiayaan akan dapat menggunakan nilai Bitcoin yang dimiliki pemohon sebagai bagian dari syarat pengajuan KPR.

“Pembuktian bahwa aset kripto dapat diandalkan seperti alat keuangan konvensional sangat krusial. RUU ini dirancang untuk menjawab kebutuhan sistem keuangan modern,” kata Lummis seperti dikutip dari CoinTurk, Rabu, 30 Juli 2025.

RUU tersebut mendapat sorotan luas dari pelaku industri dan pengamat kebijakan. Selain di Senat, dilaporkan bahwa proposal serupa juga tengah dibahas di House of Representatives (DPR).

Hal ini menunjukkan bahwa wacana pengakuan aset kripto dalam sistem kredit tengah diproses di dua jalur legislatif sekaligus.

RUU ini juga dinilai sebagai respons atas meningkatnya tekanan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset kripto di AS.

Beberapa ekonom memandang langkah ini sebagai bentuk inovasi dalam sistem keuangan, yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kredit.

Jika disetujui, RUU ini akan membuka jalan bagi lembaga keuangan untuk memasukkan aset kripto dalam sistem penilaian risiko kredit.

Dengan demikian, pemilik Bitcoin memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh akses pinjaman tanpa harus mengonversi aset digital mereka menjadi uang fiat terlebih dahulu.

Selain itu, inisiatif ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi AS sebagai pemimpin dalam regulasi aset digital di tingkat global.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya