Penggilingan Besar Padi harus Kantongi Izin Khusus, Titiek Soeharto: Tak Bisa Lagi-lagi Atur Harga
- Antara.
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat menyampaikan bahwa penggilingan besar padi harus memiliki izin khusus dari pemerintah. Langkah ini diambil untuk memenuhi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, sesuai takaran dan kualitas dengan harga terjangkau.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menyatakan alasan Presiden Prabowo menerapkan izin khusus terhadap pengusaha penggilingan padi skala besar di Tanah Air adalah agar tak semena-mena mengatur harga beras.
"Penggilingan yang bisa atur-atur harga, gak ada lagi kayak gitu-gitu," ucapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dia mengatakan, pengusaha penggilingan besar padi tidak boleh mematikan usaha dari penggilingan kecil. Karenanya, dengan menerapkan izin khusus, pemerintah yang akan mengatur harga beras.
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025
- Info Publik
"Pemerintah yang atur harga, itu yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Menurut Presiden, beras dan penggilingan padi sangat penting bagi hajat hidup banyak orang. "Saya ingin bertanya apakah beras itu penting bagi negara atau tidak? Menguasai atau tidak hajat hidup orang banyak? Apakah penggilingan padi penting bagi negara? Apakah penggilingan padi itu hajat hidup orang banyak?" ujar Prabowo.
Kendati demikian, lanjutnya, masih ada segelintir pengusaha yang menggunakan kekuatan mereka untuk mendominasi komoditas beras dan penggilingan padi, sehingga membuat masyarakat menjadi kesulitan.
"Tapi, ada sementara, tidak semua, saya harus fair, ada sementara pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka, kekuatan modal mereka untuk mendominasi dan memanipulasi kehidupan rakyat. Dan, ini tidak bisa kita terima," katanya. (Ant)