DPR Minta Penyaluran Dana Rp200 T ke Bank Sasar Usaha Menengah ke Bawah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • Dokumentasi DPR RI

Jakarta, VIVA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengingatkan agar penyaluran dana Rp 200 triliun ke bank Himpunan Bank Negara atau Himbara tidak salah sasaran. Ia meminta agar dana tersebut bisa disalurkan ke usaha produktif menengah ke bawah. 

Riset Sebut Gen Z Paling Rentan Hadapi Krisis Keuangan

Sehingga, menurutnya dana itu juga bisa dirasakan dan dimanfaatkan rakyat secara luas.

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

Photo :
  • freepik.com/freepik
Pemerintah dan DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026

"Yang kita inginkan itu usaha-usaha produktif menengah bawah," ucap Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai perlu menerbitkan panduan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini bertujuan untuk memastikan kelompok yang berhak mendapat aliran dana Rp200 triliun, termasuk mengatur sasaran kalangan usaha produktif di kelas menengah ke bawah.

Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Bansos di 2025 untuk 20 Juta Penerima Manfaat

"Guidance-nya apa? Melalui PMK. Sebab kalau kita di guidance-nya, kalau itu yang Rp200 triliun diambil korporasi, dampak ekonominya ke bawahnya kan tidak ada," kata Said.

Politisi PDIP itu juga menilai kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan menyalurkan dana tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Dia menjelaskan, dasar hukum yang melandasinya yakni Undang-Undang APBN Tahun 2025 Pasal 31 ayat 2 dan 3, yang menjelaskan perihal kewenangan Kementerian Keuangan dalam hal pengelolaan saldo anggaran lebih (SAL).

Di mana, di dalamnya dijelaskan bahwa Bendahara Negara diberikan kewenangan untuk mengelola dana SAL, dengan menempatkannya di Bank Indonesia (BI) serta lembaga-lembaga tertentu yang disebutkan dalam undang-undang.

Kalau dari sisi DPR, landasan hukumnya ada. Yakni dari Undang-Undang APBN Tahun 2025, Pasal 31 ayat 2 dan ayat 3. Sehingga bagi DPR, penempatan Rp 200 triliun itu no issue, clear," ujarnya.

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi

Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Pengamat nilai pentingnya efisiensi anggaran dalam setiap lini pemerintahan sebagai langkah nyata untuk mempercepat pemerataan pembangunan

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025