DPR Restui Purbaya Tambah Alokasi TKD Rp 43 Triliun di RAPBN 2026

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengan Komisi XI DPR RI
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VIVA – DPR dan pemerintah sepakat menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Tompi Kritik Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun

Keputusan itu disepakati dalam rapat Badan Anggaran alias Banggar DPR dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ketua Bangar DPR, Said Abdullah mengatakan, kenaikan Rp 43 triliun anggaran TKD ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi di DPR, dan maraknya pemberitaan yang demikian dahsyatnya terkait isu tersebut.

Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Majalah

Ketua DPD PDIP Jatim M Said Abdullah.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

"Jadi (alokasi anggaran) transfer ke daerah yang awalnya Rp 649,995 triliun, naik Rp 43 triliun menjadi Rp 692,995 triliun," kata Said di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Menkeu Purbaya Putar Otak, Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif

"Sehingga usulan TKD itu dari yang awalnya Rp 650 triliun, direspon oleh pemerintah sehingga naik menjadi Rp 693 triliun," ujarnya.

Said menambahkan, selain anggaran transfer ke daerah, ada pula soal pos anggaran belanja pemerintah pusat yang juga diusulkan naik Rp 13,2 triliun. Dengan adanya kenaikan anggaran pada kedua pos itu, maka belanja negara pun mengalami kenaikan Rp 56,2 triliun dari yang awalnya Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun.

Kemudian target pendapatan negara pun meningkat Rp 5,9 triliun, dari yang awalnya sebesar Rp 3.147,7 triliun menjadi Rp 3.153,6 triliun. Penyebabnya yakni penambahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 4,2 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 1,7 triliun.

Karenanya, lanjut Said, kenaikan kebutuhan belanja negara yang sebesar Rp 56,2 triliun, jauh lebih besar dari kenaikan target pendapatan negara yang hanya Rp5,9 triliun. Sehingga, defisit anggaran dipastikan juga melebar alias naik sebesar Rp 50,3 triliun, dari Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB menjadi Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.

"Apakah postur terbaru yang kami sampaikan dalam forum ini dapat disetujui?" ujar Said yang langsung diikuti persetujuan dari seluruh anggota Banggar DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya