Purbaya Sebut 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun Bakal Dipaksa Bayar dalam Seminggu
- Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya bakal mengejar 200 penunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp 60 triliun, untuk segera membayar kewajibannya tersebut dalam waktu satu minggu.
"Jadi yang enggak bayar pajak ada 200 yang menunggak, nilainya sampai Rp 60 triliun, itu sudah inkrah," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
"Dan dalam waktu seminggu, mereka akan saya paksa bayar," ujarnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
- Yeni Lestari/VIVA
Purbaya menegaskan, langkah ini merupakan sikap pemerintah untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, yang selama ini sudah taat membayar pajak.
Sementara untuk para wajib pajak yang memang sudah patuh pada kewajibannya membayar pajak, Purbaya menjamin bahwa mereka tidak ada diganggu oleh pemerintah.
"Jadi kita coba melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," kata Purbaya.
Selain itu, guna memastikan keamanan para wajib pajak dari tindakan pemerasan yang selama ini kerap dilakukan oleh oknum pegawai pajak, Purbaya berjanji bakal membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat.
Tujuannya tak lain adalah sebagai wadah bagi masyarakat umum, yang ingin melapor apabila ada pegawai pajak yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat atau wajib pajak.
"Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan terkait masalah itu," ujarnya.