Bos Google Sundar Pichai Tolak Jual Chrome, Ogah Nurut Pemerintah

Ilustrasi Google.
Sumber :
  • Pixabay

Washington DC, VIVA – Dalam sidang antimonopoli yang berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat (AS), CEO Alphabet dan Google, Sundar Pichai, menentang keras usulan Departemen Kehakiman (DOJ) yang berencana memecah Google untuk mengatasi dominasi mesin pencarinya, Chrome.

BCA Tembus 100 Merek Termahal Dunia, Setara Raksasa Teknologi Apple, Google dan ChatGPT

Ia menyebut langkah tersebut sebagai 'langkah luar biasa' yang dapat merusak privasi pengguna dan menghentikan inovasi perusahaan.

Dirinya juga menekankan bahwa pemisahan Chrome dan pembagian data pencarian dengan pesaing akan memungkinkan mereka meniru teknologi Google, mengancam keamanan siber dan investasi riset perusahaan.

Google Digugat Meksiko Gegara Ganti Nama Teluk Meksiko jadi Teluk Amerika di Google Maps

Sundar Pichai juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap privasi pengguna, terutama dalam situasi rentan, jika data pencarian dibagikan dengan pesaing.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut dapat merusak upaya Google dalam menjaga keamanan dan privasi pengguna.

PHK di Mana-mana Termasuk di Google, 200 Karyawan Terkena Dampak

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang dimulai pada Januari 2023, di mana Departemen Kehakiman menuduh Google menyalahgunakan posisi dominannya dalam pasar pencarian dan periklanan digital.

Lalu, pada Agustus 2024, Hakim Distrik AS Amit Mehta memutuskan bahwa Google telah melanggar hukum antimonopoli dengan mendominasi pasar pencarian.

Sundar Pichai menegaskan bahwa Google akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan berkomitmen untuk terus berinovasi demi kepentingan pengguna.

Sidang mengenai langkah-langkah perbaikan ini diperkirakan akan berlangsung hingga Agustus 2025, dengan keputusan akhir yang dapat berdampak besar pada struktur industri teknologi global.

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kedua kanan)

Terungkap! Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Sempat Googling Cara Hilangkan Bukti dan Jejak Usai Membunuh

Hakim mencecar terdakwa Kelasi Satu Jumran yang tidak mengakui telah berupaya menghilangkan bukti dan jejak usai membunuh jurnalis.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025