Kampus Harus Pastikan Kompetensi Mahasiswa yang Ikut Program RPL

Universitas Terbuka
Sumber :
  • Twitter@Universitas Terbuka

VIVA – Pelaksana tugas Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan kampus harus memastikan kompetensi mahasiswa yang mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Ini Maknanya

“Program RPL pada dasarnya mengakui kompetensi yang sudah dikuasai oleh seseorang. Kompetensi yang dikuasai tersebut dapat diakui dan disetarakan melalui program RPL ini,” ujar Nizam di Jakarta, Selasa (24/5).

Meski demikian, lanjut dia, kampus harus benar-benar memastikan kompetensi yang dimiliki mahasiswa tersebut. Dengan demikian, program tersebut tidak sekadar melakukan penyetaraan kompetensi dengan Sistem Kredit Semester (SKS).

Ibas jadi Eksekutif Produser Film Gak Nyangka, Aliya Rajasa: Penuh Pesan Inspiratif!

Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Terbuka (UT), Rahmat Budiman mengatakan kurasi menjadi hal yang penting pada program RPL tersebut. Melalui kurasi yang tepat, dapat memastikan kompetensi yang dikuasai mahasiswa tersebut.

“Tim penilai yang menentukan berapa SKS penyetaraan untuk kompetensi yang dikuasai tersebut," ujarnya.

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Wagub Bangka Belitung Dilaporkan ke Bareskrim

RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal maupun pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Aturan terkait RPL tersebut tertuang dalam Permenristekdikti 26 tahun 2016.

RPL tersebut bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal informal maupun pengalaman kerja.

“Pada tahun ini, UT menyetujui permohonan program RPL untuk 28.398 orang mahasiswa,” terang Rahmat. (antara)

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi

DPR Usul Beri Insentif Guru Berkualitas agar Mau Mengajar di Daerah Tertinggal

Anggota DPR usul guru berkualitas diberi insentif khusus agar mau mengajar di daerah tertinggal demi mewujudkan pendidikan yang merata

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025