Pekerjaan PNS Part Time Jadi Sorotan, Bagaimana Daftarnya?

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta – Baru-baru ini ramai perbincangan lowongan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) part-time, pekerjaan itu dikabarkan akan menggantikan pegawai honorer. Lantas bagaimana cara untuk mendaftar PNS part-time?

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

Pemerintah dan Komisi II DPR masih membahas teknis jabatan baru ini. Nantinya, PNS part-time akan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ilustrasi PNS.

Photo :
Bantu Bentuk Pekerja Migran Terampil, Diaspora Indonesia Bakal Lakukan Ini

"Ini PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu," ungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada media , Selasa, 11 Juli 2023 lalu.

Guspardi mengatakan wacana ini menjadi harapan pemerintah bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, pemerintah bisa menghemat anggaran negara untuk belanja pegawai.

CEPA RI-Peru Resmi Diteken, Presiden Boluarte Ingin Blueberry-Delima Masuk Indonesia

"Ini menjadi win-win solution, kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara. Di satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN," tandasnya.

Memang belum ada pengumuman resmi bagaimana cara mendaftar PNS  part-time. Ketentuannya pun masih digodok dalam RUU ASN yang masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan anggota dewan. Namun, kamu bisa berpatokan dengan proses rekrutmen PPPK, Beauties.

Sejauh ini, proses rekrutmen PPPK dilakukan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/, mulai dari pendaftaran akun hingga pengumuman kelulusan. Meski begitu, belum ada keterangan resmi soal detail yang disyaratkan pemerintah untuk lowongan PNS paruh waktu ini.

Masyarakat adat wilayah Tanah Tabi geruduk kantor Gubernur Papua

GKI Sebut Pj Gubernur Papua Diduga Intervensi PSU, Bawaslu Mau Telusuri

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja merespons dugaan intervensi yang dilakukan ASN dan Polri di PSU Papua

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025