Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Bulan Desember 2024

Ilustrasi kalender
Sumber :
  • muhammadiyah.or.id

Jakarta, VIVA – Menjelang akhir tahun, masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan momen libur dan cuti bersama untuk berkumpul dengan keluarga atau berlibur. Sebab sepanjang Desember 2024 ada beberapa peringatan hari nasional dan internasional yang setiap tahun dirayakan.

img_title Komisi II Mau Panggil KPU, Tanya soal Aturan Ijazah Capres yang Dirahasiakan

Dirangkum VIVA, Senin 2 Desember 2024, hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sejatinya telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang diterbitkan pada awal tahun. SKB ini mengatur seluruh hari libur yang sah di Indonesia, baik untuk keperluan ibadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi pohon Natal.

Photo :
  • Winsconsin

img_title Wakil Panglima TNI Buka Suara soal Dugaan Anggota BAIS Ditangkap saat Unjuk Rasa

Setiap tahun, SKB ini menjadi acuan bagi perusahaan dan instansi pemerintah untuk menentukan hari libur dan cuti bersama yang berlaku secara resmi. Untuk Desember, pemerintah telah menetapkan hanya dua hari libur nasional, yaitu Hari Natal, yang diperingati pada Rabu, 25 Desember 2024 dan Cuti Bersama Natal, yang jatuh pada Kamis, 26 Desember 2024.

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2024:

img_title WA Contact Center Whoosh Berubah Mulai 18 Agustus 2025, Catat Nomornya
  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional - Hari Natal
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama - Hari Natal

Tak hanya hari libur dan cuti bersama, di bulan Desember ini juga ada beberapa peringatan hari nasional. Selengkapnya, berikut peringatan nasional apa saja yang terjadi pada bulan Desember 2024:

  • 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
  • 4 Desember: Hari Artileri Nasional
  • 9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
  • 12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi
  • 13 Desember: Hari Nusantara
  • 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
  • 19 Desember: Hari Bela Negara
  • 19 Desember: Hari Trikora
  • 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
  • 22 Desember: Hari Ibu
  • 22 Desember: Hari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad)
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui tanggal libur nasional dan cuti bersama sangat penting untuk merencanakan berbagai agenda. Bagi para pekerja dan pelaku usaha, informasi mengenai waktu libur membantu dalam menentukan jadwal kerja dan menyesuaikan dengan rencana kegiatan lainnya.

Sebagai tambahan informasi, bagi umat Kristiani, libur Natal dan cuti bersama menjadi waktu yang sangat berarti untuk merayakan kelahiran Yesus Kristus dengan ibadah dan berbagai kegiatan sosial lainnya. Selain itu, bagi sebagian masyarakat, Desember juga sering dimanfaatkan untuk beristirahat sejenak dan mempersiapkan diri menghadapi tahun baru.

Kalender masehi. Foto ilustrasi.

Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya

Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut