PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital

Ilustrasi anak dan media sosial di ranah digital
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

Jakarta, VIVA – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dalam membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.  

"Langkah tegas Menkomdigi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Ini adalah kebijakan yang tepat," ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, dalam keterangannya yang dterima VIVA, Senin (3/2/2024).  

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Dr. Ihsan Setiadi Latief

Photo :
  • Istimewa

Ia menegaskan bahwa anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman di dunia digital. Menurutnya, negara harus hadir dalam menangani permasalahan ini secara serius.  

"Anak-anak sangat rentan terhadap paparan konten berbahaya, seperti judi online, pornografi, perundungan, kekerasan seksual, hingga eksploitasi digital," tambahnya.  

Alumni Program Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran itu juga menekankan bahwa anak-anak adalah aset berharga bagi negara yang harus dilindungi, dibina, dan dididik dengan baik. Mereka merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan bangsa, sehingga harus tumbuh menjadi individu yang cerdas dan berakhlak mulia.  

"Oleh karena itu, hak-hak anak sebagai warga negara harus dipenuhi dan dihormati, baik oleh negara maupun masyarakat," ungkapnya.  

Lebih lanjut, Ustaz Ihsan menyatakan bahwa Infokom PP PERSIS siap memberikan dukungan, termasuk menyediakan tenaga ahli yang dapat membantu tim dalam memperkuat data, fakta, dan argumentasi terkait perlindungan anak di dunia digital.  

Sempat Unggul 5 Detik, Tangisan Quartararo Pecah Usai Gagal Menang di Inggris

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial.  

"Jangan biarkan anak-anak bebas mengakses gadget, ponsel, atau perangkat digital lainnya tanpa pengawasan," tegasnya.  

Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Puan: Jangan Bebani APBN

Menurutnya, konten negatif di media sosial dapat berdampak buruk pada perkembangan mental dan moral anak. Oleh karena itu, ia berharap Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.  

Sebagai informasi, dalam proses penyusunan regulasi ini, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.  

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 26 Mei 2025, Libra: Perubahan akan Membawamu Energi Baik
Lintassarta

Tingkatkan Kompetensi SDM, Lintasarta Bersama Pemdaprov Jabar Luncurkan Jabar Digital Academy

Ia menyatakan bahwa melalui Jabar Digital Academy Jawa Barat tidak hanya ingin menjadi penonton, namun bisa menjadi pelaku utama dalam penerapan dan pemanfaatan teknologi

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2024