2 Eks Petingginya Diduga Terlibat Kasus Chromebook, GoTo Tegaskan Ini

Kantor GoTo
Sumber :
  • VIVA/Ayesha Puri

Jakarta, VIVA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara soal dugaan keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kasus tersebut diketahui  saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

KPK Ancang-ancang Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Manajemen GoTo melaui Direktur Public Affairs & Communications Ade Mulya menegaskan, Nadiem telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di Perseroan sejak Oktober 2019. Periode tersebut sebelum dugaan pengadaan berlangsung.

“Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” kata Ade, di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.

Kejar Eks Stafsus Nadiem dengan Ekstradisi, Kejagung: Sudah Lama Ikut Domisili Suami

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung usai diperiksa.

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Ade menjelaskan, selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem tidak memiliki hubungan ataupun keterlibatan apa pun dengan perusahaan. GoTo menyampaikan bahwa Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya di perusahaan sebagai Komisaris dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GoTo per tanggal 11 Juni 2024.

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Kapan Nadiem Diperiksa Lagi?

Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur utama GoTo.

CEO Grup GoTo, Andre Soelistyo saat IPO GoTo di BEI.

Photo :
  • istimewa

Lebih lanjut Ade memastikan bahwa GoTo tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang berlaku.“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

Adapun sejauh ini Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019-2022.

Nama-nama yang diperiksa, antara lain Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. Kantor GoTo juga sempat digeledah penyidik pada 8 Juli 2024. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya