Hukum Menyemir Rambut dalam Islam Haram? Begini Penjelasannya
- Pexels
VIVA – Menyemir rambut atau mewarnai rambut memang sudah menjadi tren sejak dulu dan bahkan hingga saat ini, mulai dari warna hitam hingga warna-warni. Banyak orang yang mewarnai rambut mereka baik itu dengan dalih menutup uban putih di kepala atau hanya sekadar ingin mengubahnya saja dengan style warna yang berbeda karena suka meng-eksplor warna rambutnya.
Namun, masih ada yang memperdebatkan mengenai menyemir rambut menjadi warna hitam karena dikatakan haram. Sementara mewarnai rambut dengan warna lain selain hitam diperbolehkan. Lantas bagaimana hukum menyemir rambut dalam Islam jika menjadi warna hitam?
Persoalan tersebut dijelaskan oleh Ustaz Buya Yahya dalam isi video ceramah lamanya di YouTube Al-Bahjah TV yang mengatakan bahwa hukum menyemir rambut dalam Islam dengan diganti menjadi warna hitam itu adalah haram.
“Sudah jelas para ulama itu menjelaskan bahwa, menyemir rambut dengan hitam adalah haram,” tegas Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari jamaah mengenai haram atau tidaknya menyemir rambut menjadi hitam dalam Islam yang dikutip VIVA pada Jumat, 3 juni 2022.
Kalau dikembalikan kepada kesepakatan dari seluruh ulama, menyemir rambut menjadi hitam memang dikatakan haram sehingga tidak diperkenankan untuk dilakukan. Lantas, bagaimana jika menyemir dengan warna lain selain hitam?
“Menyemir dengan warna hitam adalah tidak diperkenankan. Selain warna hitam adalah boleh,” tutur Buya Yahya.
Namun fatwa tersebut tidak hanya berhenti di situ saja. Menyemir rambut dengan warna lain memang dikatakan boleh-boleh saja. Akan tetapi, jika disyiarkan oleh orang yang fasik (istilah dalam Islam bagi orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT dan rasul-Nya) maka lebih baik jangan diikuti dan kerjakan sunnah lain yang lebih diperkenankan.
“Ingat Imam Ghazali sudah menjelaskan, segala sesuatu termasuk sunnah nabi kalau sudah menjadi syiarnya orang fasik tolong ditinggalkan dulu, ambil sunnah yang lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, mewarnai rambut menjadi warna-warni itu bukan disyiarkan oleh seorang yang saleh di zaman sekarang ini.
“Rambut warna kuning, putih, merah, kuning hijau itu kira-kira syiarnya siapa pada zaman sekarang? Apa syiarnya orang saleh?,” tanya Buya kepada para jamaahnya.