BPOM: 168 Obat Sirup Aman Beredar, Tidak Mengandung Cemaran Etilen Glikol

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.
Sumber :
  • Freepik

Selain itu, BPOM juga telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) terhadap 2 (dua) Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang terlibat dalam peredaran bahan baku Propilen Glikol yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pengencang hingga Pembesar Payudara, Ini Daftarnya

Untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat, BPOM telah menindak 5 (lima) IF yang melakukan tindak pidana memproduksi sirup obat mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas dan 1 (satu) distributor bahan kimia yang melakukan pemalsuan/pengoplosan propilen glikol (PG). 

Kelima IF dan distributor tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, PT Ciubros Farma, dan CV Samudra Chemical.
 

Geger BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincarenya, Begini Respons Doktif
Pekerja menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Menkes Sebut Tiap SPPG Wajib Punya Sertifikasi Higienis hingga BPOM

Pemerintah wajibkan mewajibkan seluruh Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki berbagai sertifikasi, dari higienis hingga BPOM

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025