- VIVA
"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri yang terkait dari dirut PT Inalum dan dari CRO dan dari dirut PT Freeport. Disampaikan bahwa saham PT Freeport 51,2 persen, sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," jelas Presiden di Istana Negara.Â
Menurutnya, momen ini menjadi sejarah bagi Indonesia. Sebab, selama ini hanya mendapatkan sembilan persen saja dari seluruh aspek bisnis Freeport. Kini, hal itu berbeda karena sudah menjadi mayoritas dikuasai negara sejak 1973.
Dengan kepemilikan mayoritas ini, jpemasukan pemerintah dari sektor pajak maupun non pajak, akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Bahkan, terkait laporan lingkungan dan smelter telah terselesaikan dan disepakati. "Artinya, semuanya sudah komplit dan tinggal bekerja saja," lanjut Jokowi.Â
![]()
Presiden Jokowi bersalaman dengan CEO Freeport Mc Mooran Richard Adkerson
Ia menambahkan, dengan kepemilikan mayoritas ini, pemerintah daerah juga akan mendapat porsi yang besar, di mana akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada dan Papua akan dapatkan pajak daerahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya akan melunasi pembayaran tersebut, setelah seluruh administrasi selesai. Ditargetkan pembayaran akan full dibayar sebesar US$3,85 miliar atau setara dengan Rp56 triliun pascaproses administrasi.
"Yang paling lama, kalau lihat dari jadwal, bukan uangnya tapi ada dokumen, izin atau syarat administrasi," katanya.
Budi menjelaskan, Freeport adalah perusahaan global yang beroperasi di puluhan negara. Sehingga, ada beberapa negara, tentu yang memberikan persyaratan kepada Freeport, jika sudah tak lagi dikuasai Freeport McMoRan.
"Ada beberapa negara yang berikan persyaratan, jadi kalau perusahaan besar ini mau lakukan transaksi, harus izin," tuturnya.Â
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan rumitnya proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Menurut dia, proses itu hanya tersisa pada tahap lanjutan yang harus diselesaikan oleh pihak pemerintah sendiri.
Tahap-tahap lanjutan tersebut, menurut Presiden, adalah penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing, dan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Selain itu, Presiden juga meminta aspek-aspek seperti penentuan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, jaminan fiskal, perpajakan, royalti, serta stabilitas investasi dapat diselesaikan sesegera mungkin oleh jajaran Kabinet Kerja.