- VIVA.co.id/Adi Suparman
Menurut Ismunandar, merujuk pada beberapa hasil penelitian, paham tersebut mulai menyebar pada tahun 1980-an. Penyebaran ini terjadi setelah  pemerintah memberlakukan Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) pada tahun 1977-1978 yang melarang mahasiswa melakukan gerakan politik. Pemberlakuan aturan NKK/BKK oleh pemerintah Soeharto ini dianggap sebagai upaya membungkam daya kritis mahasiswa. Menurut Ismunandar, pembungkaman itu berakibat terjadinya kekosongan politik yang membuat bibit-bibit tersebut masuk secara perlahan.
![]()
Dialog soal radikalisme
Di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian atau lembaga negara, penyebaran paham radikal terjadi dengan cara yang lebih ekstrem. Halili menceritakan, setelah mereka terpapar ada penguatan identitas di lembaga negara. Misalnya ekspresi keagamaan secara terbuka oleh kelompok tertentu bagi kepentingan warga negara tertentu, itu terjadi di banyak tempat. Misalnya salah satu syarat menjadi ASN atau pegawai adalah harus bisa membaca Alquran, audio ruangan dipakai untuk menyiarkan azan lalu diikuti dengan ajakan untuk solat berjamaah.Â
"Itu baik, tetapi itu kan tindakan otoritarisme. Di satu sisi yang non-muslim tidak pernah diberikan ruang untuk melakukan penguatan kerohanian secara kelembagaan, di sisi lain mayoritas muslim melakukan itu. Nah di situlah salah satu penguatan diskriminasinya. Dan itu terjadi di banyak tempat," ujarnya.
Menurut Halili, hal tersebut menjadi problematik. Sebab, harusnya audio ruangan bisa dipakai untuk menyetel lagu kebangsaan, lagu daerah, untuk memperkuat nasionalisme. Tapi kejadian yang nampak malah sebaliknya. Dan itu banyak terjadi di kantor K/L, lembaga publik yang didanai APBN.Â
Hal-hal tersebut masih pula diperkuat dengan terjadinya penguatan politisasi keagamaan di pemerintahan daerah. Sekarang ini banyak pemerintahan daerah yang nuansa keagamaannya tinggi. Misal di Depok yang mengharuskan kehidupan religius di kotanya. "Agama itu sebenarnya bukan suatu kebijakan yang berkaitan dengan desentralisasi, agama itu urusan pusat. Sekarang Kita menemukan begitu banyak pemerintahan daerah yang nuansa keagamaannya tinggi," tuturnya.
Ali Fauzi, pengamat radikalisme, mengatakan cara termudah untuk melihat menguatnya paham radikalisme adalah dengan memantau media sosial. Facebook, Instagram, Twitter bisa menjadi gambaran umum bagaimana paham tersebut mewarnai pemilik akun media sosial. Apalagi, proses penyebaran paham tersebut saat ini telah berubah. Jika dulu penyebaran paham radikalisme terjadi secara door to door, maka sekarang tinggal memanfaatkan mesin pencari dan ajaran-ajaran radikalisme mudah ditemui.