SOROT 413

Menjinakkan Lahan Gambut

Kebakaran lahan gambut di Desa Kualu, Kampar, Riau. Foto: ANTARA/Rony Muharrman
Sumber :
  • ANTARA/Rony Muharrman

Dengan cakupan potensi kebakaran yang seluas itu, jelas pemadaman sulit dilakukan karena membutuhkan biaya operasional yang sangat besar. Untuk itu, Donny menyebut Pemerintah Provinsi Jambi lebih mengoptimalkan pencegahan dengan mensinergikan pihak terkait pada tingkat pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan beberapa upaya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seperti membentuk pos komando satuan tugas pencegahan dan pengendalian Karhutla Provinsi Jambi tahun 2016.

Walhi Sebut Indonesia Darurat Kejahatan Lingkungan

Selain itu, pemerintah melakukan deteksi dini melalui pemantauan hot spot setiap hari. Jika ditemukan titik api melalui pantauan hot spot, langsung dilakukan pemadaman. Provinsi Jambi diakuinya sudah membuat Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pencegahan dan pengendalian Karhutla. Aturan ini mensyaratkan setiap pemegang izin di lahan gambut untuk membangun sekat kanal di areal kerja. “Hampir dua ribu sekat kanal sudah dibuat,” ujar Donny.

Rapat koordinasi pencegahan Karhutla di Provinsi Jambi diakuinya juga terus dilakukan. Maklumat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan, lahan dan kebun juga sudah dibuat. “Tim Restorasi Gambut di Provinsi Jambi sudah dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 358 tahun 2016, 6 April 2016 lalu. Apel siaga kebakaran hutan dan lahan yang dipimpin langsung Gubernur Jambi juga sudah dilakukan baru-baru ini,” katanya.

Gambut, Harta Karun Sekaligus Bencana

Namun masih ada hambatan-hambatan. Masih ada aturan yang membolehkan membuka lahan dengan cara membakar, yaitu Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Belum lagi juga masih ada kebiasaan masyarakat membuka lahan pertanian dengan membakar. “Mengubah kebiasaan masyarakat dalam membersihkan lahan dengan cara membakar juga masih sulit dilakukan. Karena dengan alasan belum ditemukan pembukaan lahan tanpa bakar dengan biaya murah,” Donny.

Kebijakan tanpa membakar ini sudah berjalan di pemerintah Desa Sungai Beras, di mana kelompok tani Senang Jaya berada. Kepala Desa Sungai Beras, Nelvy Usvita, aktif mengampanyekan model pertanian yang lebih ramah lahan gambut seperti dilakukan kelompok tani Senang Jaya. “Kami berupaya masyarakat di desa ini semuanya punya andil dalam menjaga kelangsungan hutan desa,” ungkap perempuan yang sudah dua tahun dipercaya menjadi kepala desa menggantikan suaminya itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
PT Riau Andalan Diminta Perbaiki Tata Kelola Lahan Gambut