- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Setelah Ahok menyandang status tersangka, aktivitasnya berkampanye sempat terganggu. Sejumlah aksi pengadangan terjadi saat Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, berkampanye. Namun, aksi pengadangan itu telah berhasil ditangkal aparat karena terkategori pidana.
Kasus penistaan agama itu mencuat di saat Ahok harus berjibaku untuk kembali menduduki kursi Gubernur Ibu Kota. Sebagai petahana bersama Djarot, Ahok ditantang putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Yudhoyono, yang berpasangan dengan Birokrat DKI Sylviana Murni dan mantan Mendikbud Anies Baswedan yang bersanding dengan pengusaha Sandiaga Uno.
Meskipun kasus Ahok berdekatan atau bertepatan momen Pilkada, pengamat politik mengingatkan sebaiknya memandangnya secara terpisah. ”Saya agak susah jawabnya itu, karena berhimpitan memang. Tapi sebaiknya kita coba pisahkan proses hukum dengan pelaksanaan Pilkada,” kata Pengamat Politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes.
Arya mengungkapkan, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan pemilihan yang paling demokratis dan sejauh ini tidak ada masalah yang cukup signifikan. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak itu tidak bisa disatukan dengan kasus hukum Ahok. Pilkada bisa tetap berjalan sesuai dengan prosesnya, begitu juga proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama tetap berjalan.
Memang pada saat yang sama Ahok itu memang juga peserta dalam pilkada serentak ini, dia menilai masyarakat sudah semakin dewasa berpolitik. ”Jadi saya kira proses Pilkada akan tetap berjalan, dan proses hukum akan tetap berjalan juga. Sampai sekarang saya masih optimis bahwa Pilkada akan berjalan dengan baik dan lancar ke depan,” kata Arya.
Pengaruhi Pilkada
Ubedillah Badrun, Direktur Puspol Indonesia, menilai kasus Ahok yang ramai pada 2016 sesungguhnya murni problem hukum, tetapi karena momentumnya menjelang Pilkada maka sedikit banyak memengaruhi dinamika politik Pilkada. ”Terutama terkait menurunnya angka elektabilitas Ahok,” ujarnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Fery Kurnia Rizkiansyah menilai, situasi politik saat ini masih kondusif. Kasus Ahok pun tidak akan mengganggu Pilkada karena menurutnya, tidak ada hubungannya. ”Dua sisi yang berbeda, tidak ada masalah, tahapan masih on the track.”