Ketahuan Jadi Mata-mata China, 4 Tentara Taiwan Didakwa Bui

VIVA Militer: Pasukan Angkatan Bersenjata Taiwan (ROC Armed Forces)
Sumber :
  • AP/Daniel Ceng

VIVA – Empat orang anggota militer Taiwan (Republik China) dijatuhi vonis penjara oleh Pengadilan Distrik Taipei, setelah diketahui menjual informasi rahasia negaranya ke China (Republik Rakyat China), Kamis 27 Maret 2025.

Keempat tentara Taiwan ini sehari-harinya bertugas sebagai pengaman Gedung Kantor Kepresidenan. 

Mereka ditempatkan di satuan Polisi Militer dan Komando Pasukan Informasi dan Komunikasi Elektronik Kementerian Pertahanan.

Terdakwa adalah anggota Batalyon Polisi Militer ke-211 yakni Sersan Lai Chung-yu, Sersan Lee Yu-hsi dan Kopral Lin Yu-kai.

VIVA Militer: Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen

Photo :
  • European Pressphoto Agency (EPA)

Lai dan Lee dinyatakan bersalah karena aktivitas mata-mata, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Chen yang bertugas di Komando Pasukan Informasi dan Komunikasi Elektronik Kementerian Pertahanan, divobis enam tahun lima bulan penjara. 

Seluruh terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer dan dicabut seluruh hak sipilnya selama enam tahun.

Geger Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar, Indofood Buka Suara

Sementara itu, Lin dijatuhi hukuman lima tahun 10 bulan, dan juga dicabut hak sipilnya selama lima tahun.

Lai dan Chen disebut Jaksa Taipei telah melakukan aktivitas spionase sejak akhir 2021 hingga awal 2022. Keduanya diyakini terhubung dengan seorang pria bermarga Huang.

BPOM: Indomie Soto Banjar Mengandung Etilen Oksida Berlebih di Taiwan Bukan Ekspor Resmi dari Indonesia

VIVA Militer: Pasukan Angkatan Bersenjata Taiwan (ROC Armed Forces)

Photo :
  • AP/Chiang Ying-ying

Lebih lanjut Jaksa Taipei juga mengungkap bahwa sejak Maret 2023 hingga Agustus 2024, Chen mulai beroperasi dengan nama samaran.

Banyak Kematian Mendadak, Generasi Muda Tiongkok dalam Bayang-bayang Krisis Kesehatan

Pada Oktober 2022, Lai dipindahkan ke unit baru dan merujuk Lee ke unit lamanya.

Lee kemudian melanjutkan skema dengan menggunakan ponselnya untuk mengambil foto dokumen resmi dan meneruskannya kepada agen China.

Ilustrasi/Pernikahan

Kisah Reni Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China: Dijanjikan Kerja Gaji Rp 20 Juta, Disekap Lalu Dinikahkan

Reni Rahmawati (23), warga Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025