7 Jam Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI Berhasil Bawa Sederet Barang Bukti Suap Kabasarnas

VIVA Militer: Penyidik Puspom TNI Geledah ruang kerja Kabasarnas
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, proses penggeledahan kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI dan KPK telah selesai dilakukan.

Terkuak! KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Pakai Nama Pegawai

Laksda TNI Julius menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh 22 penyidik Puspom TNI dan 8 orang penyidik KPK. 
Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang telah mentersangkakan 5 orang yang terdiri dari 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

Mabes TNI: Kami Tidak Hanya Menjaga Kedaulatan Wilayah

Penggeledahan yang  berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.  Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.  

“Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut  membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum'at, 4 Agustus 2023.

Hakim Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik Jatuhi Vonis 3,5 Tahun ke Hasto

Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan, barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan dokumen surat-surat penting lainnya tentang  pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun  2023.

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," ujarnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025