Viral Akal-akalan Pengendara Tekuk Pelat Nomor Demi Hindari Tilang ETLE

Ilustrasi pelat nomor kendaraan yang ditutupi stiker
Sumber :
  • Instagram/jakartazoone

Jakarta, VIVA – Sejak sistem tilang elektronik (ETLE) diterapkan, pola berkendara masyarakat mengalami perubahan.

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025

Sebagian besar pengendara mulai lebih tertib dalam berlalu lintas, namun ada juga yang mencoba berbagai cara untuk menghindari sanksi, termasuk dengan melakukan akal-akalan terhadap sistem ini.

Salah satu cara yang belakangan viral di media sosial adalah aksi pengendara yang menekuk atau melipat pelat nomor kendaraannya, bahkan ada juga yang menempelkan stiker.

Catat! Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh 2025
Legislator Minta Penggunaan Mobil Dinas Polri Dievaluasi Buntut Tabrak Lari di Sumut

Dikutip VIVA dari akun Instagram @jakartazoone, ada pengendara yang menekuk pelat nomor ke luar, sementara yang lain melipatnya ke bagian dalam.

Dengan cara ini, huruf dan angka pada pelat nomor hampir tidak terbaca oleh kamera ETLE.

Tujuannya tentu saja agar pengendara dapat lolos dari tilang elektronik meskipun melanggar aturan lalu lintas.

Aksi ini pun mendapatkan respons beragam dari masyarakat. Beberapa warganet bahkan mendukung tindakan tersebut, seperti salah satunya yang berkomentar, "Apakah sudah waktunya muncul produk stiker yang bisa menghilangkan angka pelat nomor?"

Namun, tidak sedikit yang menyarankan agar pengendara lebih berhati-hati, dengan mengatakan, "Kalau dikasih stiker, kesannya sengaja banget ditutup, berisiko tilang manual, mending pakai daun aja sih," tulis satu netizen.

Jalan rusak atau berlubang berpotensi sebabkan macet parah dan kecelakaan lalu lintas. (Foto ilustrasi)

Bukan karena Hujan, Pemprov Jakarta Ungkap Biang Kerok Jalanan di Ibu Kota Cepat Rusak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga membeberkan sejumlah penyebab utama jalan di Ibu Kota cepat mengalami kerusakan

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025