Susahkan Pengendara Lewat, Polisi Tidur Viral di Klaten Akhirnya Dibongkar

Warga kesulitan lewati polisi tidur di Klaten
Sumber :
  • Instagram/exploreklaten

Klaten, VIVA – Beberapa waktu lalu, beredar ragam video di media sosial yang menunjukkan kesusahan warga saat melewati deretan polisi tidur di jalan Pemuda, seberang kantor Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Polisi Buru Pelempar Kaca KA Sancaka di Klaten

Adapun para pengendara harus berusaha keras saat melewati polisi tidur yang jumlahnya ada sekitar empat buah dan berdekat-dekatan. Tidak hanya itu, bentuk dari polisi tidur tersebut juga terlalu tinggi.

Kendaraan yang melintas di polisi tidur tersebut nampak seperti perahu yang ada di atas gelombang.

2 Minggu Beroperasi, Korlap Tambang Pasir Ilegal di Klaten Jateng Rugikan Negara Rp1 M

Bahkan ada satu video yang menunjukkan warga yang bekerja sebagai sopir becak sangat kesusahan saat melewati polisi tidur tersebut. Bahkan harus dibantu terlebih dahulu oleh pengguna jalan lainnya.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan lantaran dinilai membahayakan bagi pengendara. Mengetahui adanya peristiwa ini, pemerintah setempat pun akhirnya membongkar deretan polisi tidur tersebut.

Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Keracunan Massal di Klaten

Dikutip VIVA dari laman Instagram @exploreklaten, nampak para pekerja yang bertugas sedang melakukan pembongkaran terhadap empat polisi tidur itu.

Diketahui, nantinya polisi tidur ini akan diperbaiki dengan ukuran yang lebih rendah agar bisa dilewati oleh pengendara dengan mudah.

Sebagai informasi tambahan, sebenarnya polisi tidur sudah diatur secara resmi dalam peraturan pemerintah, yakni tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Dalam aturan ini, disebutkan bahwa polisi tidur harus memenuhi ketentuan teknis tertentu, yaitu memiliki tinggi maksimal 12 sentimeter, lebar minimal 15 sentimeter, serta diberi warna kombinasi kuning dan hitam untuk meningkatkan visibilitas.

Selain itu, pemasangan polisi tidur hanya boleh dilakukan di jalan lingkungan, jalan di kawasan permukiman, atau di area dengan kecepatan kendaraan yang memang harus dibatasi, bukan di jalan utama atau jalan nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya