Akali ETLE dengan Masker, Nasib Apes Pemotor Malah Kena Tilang Manual
- Instagram/jakarta.terkini
Jakarta, VIVA – Beragam cara dilakukan oleh pengendara motor demi menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Salah satu trik yang belakangan marak adalah menutup pelat nomor kendaraan menggunakan masker.
Bahkan, ada pula yang nekat mencopot pelat nomor belakang sepeda motornya demi menghindari rekaman ETLE.
Namun upaya tersebut tidak selalu berhasil. Seperti yang baru-baru ini beredar di media sosial, seorang pengendara ojek online (ojol) yang melakukan pelanggaran justru tertangkap saat razia tilang manual digelar di kawasan Jakarta Timur.
Dikutip VIVA dari laman Instagram @jakarta.terkini, razia lalu lintas digelar di sekitar lampu merah Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, UKI, Jakarta Timur.
Pengendara motor tersebut langsung diberhentikan karena diketahui menyalahi aturan lalu lintas, salah satunya dengan menutupi atau melepas pelat nomor kendaraan.
Dalam video yang diunggah, petugas juga menunjukkan bahwa pelat nomor bagian belakang kendaraan tersebut tidak terpasang sama sekali.
"Dilaporkan dari TL Halim Baru, penindakan kepada roda dua yang menutup TNKB-nya dengan masker, lanjut diberi tindakan penilangan dan ternyata TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) bagian belakang juga tidak terpasang," kata suara yang terdengar dalam unggahan video.
Lebih lanjut, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 68 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan dan TNKB.
Sedangkan pasal 280 menegaskan bahwa pengemudi kendaraan bermotor tanpa TNKB yang sah dapat dipidana dengan kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Sementara itu, melihat video ini viral di media sosial, kolom komentar pun dipenuhi berbagai tanggapan dari warganet.
“Niat biar ga ketilang etle eh ujung2nya ditilang langsung,” kata warganet.
“Tinggal cek plat no mesin surat2 kalau semuanya bener tinggal lepas masker nya Uda kelar urusan,” tulis netizen.
“Benahi dlu systemna pa,,baru dibenahi pelanggarnya,” komentar warganet yang menyinggung soal pembenahan sistem.