Pelat Nomor Hijau di Batam, Apa Istimewanya?

Plat nomor baru kendaraan dengan kombinasi warna dasar hijau dan biru
Sumber :
  • istimewa

Batam, VIVA – Nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Indonesia bukan sekadar deretan angka dan huruf. Ini menjadi penanda legalitas dan jenis penggunaan sebuah kendaraan.

Jarang Terlihat, Ini Makna di Balik Pelat Nomor Kode CD

Warna pelat nomor pun beragam dan masing-masing punya arti tersendiri. Tapi, ada satu warna pelat yang unik dan hanya ditemukan di daerah tertentu, yakni pelat nomor berwarna hijau.

Pelat nomor hijau ini diterapkan di Batam, wilayah strategis yang masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone).

Video Mobil Honda Gunakan Pelat Nomor Hitam Penuh, Langsung Kena Tilang Polisi

Warna hijau pada pelat menandakan bahwa kendaraan tersebut mendapatkan fasilitas khusus sebagai kendaraan impor utuh atau CBU (Completely Built-Up).

Dikutip VIVA dari akun Instagram resmi @bcbatam, kendaraan CBU di Batam dibebaskan dari bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Copot Pelat Nomor Motor hingga Ditutupi Masker Demi Hindari ETLE adalah Pelanggaran

Ini karena Batam masuk dalam zona yang memang mendapatkan keistimewaan fiskal dari pemerintah pusat.

"Ciri khas kendaraan CBU di Batam ini adalah pelat nomor warna hijau," tulis akun tersebut.


Tidak hanya warna yang berbeda, pelat hijau juga punya identitas khusus berupa huruf akhir X, Y, atau Z.

Huruf tersebut menandakan bahwa kendaraan tersebut berasal dari kawasan bebas dan tidak boleh digunakan di luar wilayah tersebut tanpa prosedur resmi perpindahan status kepabeanan.

Adapun, penerapan pelat nomor hijau ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Artinya, tidak semua orang bisa memiliki atau menggunakan kendaraan dengan pelat hijau ini. Hanya kendaraan yang masuk melalui skema khusus kawasan perdagangan bebas dan hanya boleh beroperasi di wilayah tersebut yang bisa mendapatkannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya