Cara Resmi Bikin SIM Tanpa Calo
- VIVA.co.id/Dian Tami
VIVA.co.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting dan menjadi syarat wajib bagi pengendara kendaraan, baik roda dua maupun empat. Salah satu tempat yang bisa menjadi pembuatan SIM terletak di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas).
Untuk memiliki SIM, ada sejumlah proses serta beberapa tes baik teori dan praktik yang harus dijalani. Hal ini bertujuan agar para peserta wajib mengetahui rambu-rambu lalu lintas dan dapat mengendarai kendaraan sesuai dengan tipe SIM yang akan dibuat.
"Prosesnya mudah, biaya yang dikeluarkan juga tidak mahal. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu Rp120 ribu untuk SIM A dan B, kalau SIM C Rp100 ribu," ujar Perwira Administrasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Iptu Efri kepada VIVA.co.id, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin 20 Juni 2016.
Dia menjelaskan, hal pertama yang harus diperhatikan adalah kelengkapan dokumen. Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah di fotokopi. Lalu Anda harus mengikuti uji kesehatan. Setelah lulus, Anda harus membayar PNBP sesuai dengan SIM yang diinginkan.
Setelah itu Anda akan mendapatkan formulir yang harus Anda isi sesuai dengan data diri. Formulir yang sudah diisi kemudian dikembalikan ke loket dan Anda akan mendapatkan selembaran kertas kecil dengan pernyataan Anda akan mengikuti tes teori dan praktik.
"Kalau mendapatkan sistem online, foto itu di awal, karena dia akan terintegrasi dengan sistem aplikasi ujian teori. jadi begitu daftar di pendaftaran, dia langsung diarahkan untuk foto dan sidik jari, sebelum tes teori," tambah Iptu Efri.
Lalu Anda harus mengikuti tes teori. Pada sesi ini, Anda harus mengerjakan soal-soal yang disediakan. Soal akan berupa tulisan dan gambar terkait rambu-rambu lalu lintas dan peraturan saat mengemudi. Jika Anda lulus dalam sesi ini, Anda akan mendapatkan cap lulus tes teori. Jika Anda tidak lulus, Anda harus mengulang dua minggu kemudian.
Setelah lulus tes teori, Anda harus mengikuti tes simulator. Tes ini hanya dikhususkan bagi yang ingin mendapatkan SIM B.