Penjara untuk Setya Novanto
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
"Diperintah oleh saudara Andi Agustinus untuk menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa orang anggota DPR RI antara lain, yaitu kepada Olly Dondokambey sebesar US$500 ribu, Tamsil Linrung sejumlah US$500 ribu, Mirwan Amir US$500 ribu, Melchias Markus Mekeng sebesar US$500 ribu, Arif Wibowo sebesar US$250 ribu," kata Novanto dalam pledoi pribadinya.
Selain nama-nama tersebut, masih merujuk konfrontasi bersama Irvanto pada 21 Maret 2018, fee korupsi e-KTP juga diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan mantan Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hapsah.
![]()
"Ganjar Pranowo sebesar US$500 ribu dan Jafar Hapsah sebesar US$250 ribu," kata Novanto.
Sementara itu, berdasarkan konfrontasi tanggal 6 Maret 2018, Novanto melanjutkan, Irvan atas perintah Andi Narogong, juga menyatakan pernah menyerahkan uang US$1 juta ke Marcus Melchias Mekeng. Lalu, ada aliran dana dalam bentuk dolar Singapura dari Andi Narogong yang diserahkan kepada Jafar Hafsah.
"Kemudian, diterima dari saudara Andi Agustinus sejumlah SGD100 ribu diserahkan kepada saudara Jafar Hafsah," kata Novanto berdasarkan pengakuan Irvanto.
Masih pada konfrontasi tanggal sama, kata Novanto, Irvan menyerahkan uang dari Andi sebesar US$500 ribu ke Chairuman Harahap.
Selain menyerahkan langsung, ungkap Novanto, Irvanto juga pernah menemani Made Oka Masagung mengantar uang ke sejumlah pihak. Antara lain SGD1 juta ke Chairuman Harahap, US$1 juta ke Agun Gunanjar, SGD500 ribu ke Agun Gunanjar, dan US$700 ribu ke Ade Komaruddin.
"Saudara Irvanto menyerahkan langsung kepada saudara Ade Komaruddin," kata Novanto.
Berikut nama-nama pihak yang terbukti diperkaya oleh Setya Novanto sebagaimana putusan majelis hakim :
1. Irman sebesar Rp 2,37 miliar, 877,7 ribu dollar AS, dan 6 ribu dollar Singapura
2. Sugiharto sebesar 473 ribu dollar AS.
3. Andi Agustinus Alias Andi Narogong sebesar 2,5 juta dollar AS dan Rp 1,18 miliar.
4. Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta
5. Diah Anggraeni sebesar 500 ribu dollar AS dan Rp 22,5 juta
6. Drajat Wisnu Setyawan sejumlah 40 ribu dollar AS dan Rp 25 juta
7. Anggota panitia pengadaan barang/jasa sebanyak enam orang, masing-masing sebesar Rp 10 juta.
8. Johannes Marliem sebesar 14,8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar