Penjara untuk Setya Novanto
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
![]()
Menurutnya, dokter sudah melakukan tindakan penghentian pendarahan pada kepala Novanto. Tapi, dokter memasikan kondisi Novanto baik, tapi belum bisa dikunjungi. “Dokter sudah mengambil tindakan penghentian pendarahan, mengobati kepalanya yang memar. Luka bengkak, benjol seperti bakpao di kepala, baret juga kena kaca," katanya.
Pasca kejadian ini, KPK bertindak. Penyidik memindahkan Novanto ke RSCM untuk menjalani observasi kesehatan. Namun, setelah tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menilai kesehatan Novanto membaik, ia langsung dibawa penyidik KPK menjalani masa penahanan guna kelancaran proses penyidikan e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tindakan tersebut ditempuh untuk mengetahui perkembangan kesehatan Novanto.
Setelah pulih dan ditahan, KPK akhirnya membongkar sandiwara Novanto terkait kecelakaan tersebut. KPK menetapkan status tersangka pada Fredrich Yunadi. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Bimanesh dianggap memanipulasi data kesehatan Novanto untuk tujuan pemeriksaan KPK. Atas perintah Fredrich pula, kamar di RS Medika Permata Hijau telah dipesan sebelum kecelakaan Novanto terjadi.
![]()
(ren)