Penjara untuk Setya Novanto

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi

img_title Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih ‘Puasa Politik’ hingga 2031

Menurutnya, dokter sudah melakukan tindakan penghentian pendarahan pada kepala Novanto. Tapi, dokter memasikan kondisi Novanto baik, tapi belum bisa dikunjungi. “Dokter sudah mengambil tindakan penghentian pendarahan, mengobati kepalanya yang memar. Luka bengkak, benjol seperti bakpao di kepala, baret juga kena kaca," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca kejadian ini, KPK bertindak. Penyidik memindahkan Novanto ke RSCM untuk menjalani observasi kesehatan. Namun, setelah tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menilai kesehatan Novanto membaik, ia langsung dibawa penyidik KPK menjalani masa penahanan guna kelancaran proses penyidikan e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tindakan tersebut ditempuh untuk mengetahui perkembangan kesehatan Novanto.

img_title KPK Sebut Korupsi e-KTP yang Dilakukan Setya Novanto Perkara Serius

Setelah pulih dan ditahan, KPK akhirnya membongkar sandiwara Novanto terkait kecelakaan tersebut. KPK menetapkan status tersangka pada Fredrich Yunadi. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Bimanesh dianggap memanipulasi data kesehatan Novanto untuk tujuan pemeriksaan KPK. Atas perintah Fredrich pula, kamar di RS Medika Permata Hijau telah dipesan sebelum kecelakaan Novanto terjadi.

Setya Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusum pada Jumat, 18 November 2017.

img_title Jika Tak Lapor Sebulan Sekali hingga April 2029, Bebas Bersyarat Setya Novanto Dicabut

(ren)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Golkar tepis anggapan memberi inisiatif tawarkan jabatan di partai kepada Setya Novanto

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut