Candu Game Online Bikin Celaka
- Pixabay
Bulan Juni 2019, ulama di Aceh berkumpul dengan agenda khusus, membahas hukum dan dampak game PUBG, sebuah game online yang dikabarkan membuat jutaan orang di seluruh dunia kecanduan. PUBG, menurut musyawarah ulama Serambi Mekah itu, mengandung unsur kekerasan, kebrutalan, dan sisi mudharatnya sangat besar.Â
Game ini juga PUBG diduga memicu perilaku tidak baik bagi anak-anak atau kaum muda yang keranjingan memainkannya. Mereka diklaim bisa menjadi beringas dan bisa memicu hancurnya rumah tangga. Ulama Aceh saat itu bahkan bersepakat mengharamkan game PUBG. Â
Mengharamkan PUBG juga terjadi di banyak negara. India, China, Nepal, Irak juga mengharamkan PUBG. Belakangan India dan Nepal mencabutnya, tapi beberapa wilayah Negeri Hindustan itu pemblokiran PUBG masih berlaku. Seluruh larangan diberlakukan dengan kekhawatiran yang sama, game tersebut  bisa memicu agresivitas penggunanya. Sedangkan di Irak, PUBG dinilai bisa jadi ancaman keamanan nasional negeri 1001 Malam tersebut.
Assistant Grand Mufti of Oman Sheikh Kahlan Al Kharus juga mengharamkan game ini. Menurutnya, game ini dikhawatirkan akan menimbulkan adiktif, membuang-buang waktu dan merusak mental serta moral seseorang.Â
Dikutip dari viva.co.id, di Malaysia, Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad mendesak pemerintah Malaysia untuk melarang PUBG karena menurutnya gim itu memiliki dampak negatif pada anak-anak dan remaja, dan dapat mendorong generasi muda ke arah terorisme.Â
Namun, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq mengatakan ia tidak setuju jika PUBG dilarang. Ia mengatakan di Malaysia saja terdapat satu juta pemain PUBG, namun mereka tidak melakukan tindakan terorisme. Dalam video yang diunggahnya dalam akun Twitter pribadinya, ia mengatakan yang terpenting anak-anak muda tidak ketagihan untuk bermain game.
Kecanduan dan Gangguan Kejiwaan
Ferlita Sari S.Psi, M.Psi, seorang psikolog yang juga Parents coach, mengatakan kecanduan atau adiksi dekat dengan masalah kejiwaan. Jika sudah adiksi, artinya sudah parah. Adiksi atau kecanduan bisa terjadi pada berbagai hal, seperti pornografi, adiksi gadget, juga adiksi miras.
"Kalau levelnya sudah adiksi, berarti ada ketergantungan. Sudah mempengaruhi fungsi kehidupan sehari hari. Kalau tidak pegang gadget bukan cuma terasa tidak enak, tapi sudah menjadi kecemasan. Rasanya insecure kalau enggak pegang gadget. Kalau dilarang bisa menjadi sangat agresif, tantrum, menyakiti diri dan orang lain," ujarnya kepada VIVAnews, Kamis, 17 Oktober 2019.Â