Indonesia Bukan Tempat Karya Anak Bangsa
- Facebook/Warsito Purwo Taruno
"Teknologi antikanker (ECCT) itu kan diklaim untuk terapi kanker, maka perlu ada penanganan khusus. Jadi, bukan (riset) dihentikan, tetapi dikawal terus," ujar Siswanto.
Dia menjelaskan, riset teknologi antikanker perlu dikawal, agar sesuai tahapan yang benar dalam kategori alat kesehatan.
"Jadi, alat itu (Warsito) kan sesuai kategori (alat kesehatan), itu masuk dalam kelas tiga. Untuk bisa membuktikan atau tidak dalam manusia, harus melalui tahapan pra dan uji klinik," kata dia yang tak bsia memastikan berapa lama lagi evaluasi bakal tuntas.
Siswanto menolak spekulasi evaluasi teknologi antikanker Warsito oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu, disebabkan karya pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu bakal mengancam eksistensi industri farmasi besar.
"Sama sekali tidak (ancam industri farmasi)" tegas Siswanto.
Pejabat lembaga litbang Kemenkes itu mengatakan, evaluasi teknologi antikanker Warsito dilakukan, karena pengembangan alat terapi kankernya harus dipastikan aman bagi pasien terapi.
Alat terapi kanker yang dibuat Warsito, kata Siswanto, masuk dalam kategori alat kesehatan kelas tiga. Untuk bisa membuktikan atau tidak aman dalam manusia, harus melalui tahapan pra dan uji klinik.
Terkait aturan yang dinanti-nanti Warsito, Siswanto justru mengatakan sudah ada regulasi yang mengatur tentang proses alat kesehatan. Aturan yang menjangkau teknologi antikanker Warsito saat ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1990/Menkes/PER/VIII/2010 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.
Dalam aturan itu, alat terapi kanker besutan Warsito termasuk kategori alat kesehatan kelas tiga, yang mana ketentuannya harus melalui tahapan uji klinik.
"Pedoman di dalamya itu sesuai dengan kententuan WHO, metodologi riset. Ini standar internasional," kata Siswanto.
Jalan panjang uji teknologi
Siswanto mengungkapkan sebuah inovasi bidang kesehatan melalui tahapan panjang untuk sampai benar-benar menjadi produk akhir.
Dia mengatakan untuk menguji teknologi antikanker Warsito, tahapan pertama sebelum diterapkan ke manusia yaitu soal desain alat terapi kanker. Apakah desain itu sudah benar atau belum, frekuensi listriknya sudah optimal atau belum dan berapa lamanya paparan listrik yang dihasilkan.