Tragedi Munir Kembali Bikin SBY Terusik
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Hari-hari pensiun Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, tengah terganggu. Di tengah menanti penetapan putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, dia dihadapkan pada persoalan masa lalu.
Masalah itu muncul pada awal masa kepresidenannya di 2004. Saat itu, baru tiga bulan negarawan yang akrab disapa SBY ini memimpin Indonesia, aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib meninggal dunia di atas pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam, Belanda.
Ternyata, setelah 12 tahun berlalu, persoalan Munir masih menggelayuti SBY.
Hal ini setelah Komisi Informasi Pusat memutuskan dokumen hasil Tim Pencari Fakta kematian Munir, adalah informasi yang wajib diumumkan ke publik.
Sebab, setelah Keputusan ini, Sekretariat Negara menyatakan tak menyimpan salinan asli dokumen itu, dan Kejaksaan Agung mengaku tak pernah diberikan dokumen tersebut.Â
Di tengah kebingungan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung M. Prasetyo mencari tahu keberadaan dokumen asli laporan penyelidikan TPF.
Untuk mengungkap keberadaan dokumen itu, Prasetyo berencana memanggil sejumlah pihak, dari mantan anggota tim TPF, mantan pejabat negara, sampai Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.Â
Rencana Prasetyo ini membuat SBY angkat bicara. Pada 23 Oktober 2016, dalam beberapa cuitan di akun Twitter resmi @SBYudhoyono dengan membubuhkan *SBY*, sebagai kode pernyataan itu berasal dari dia, bukan staf pribadi yang mengelola akun tersebut.
SBY menilai masalah ini telah dipolitisasi. Pada salah satu poin, dia juga berjanji untuk menyampaikan persoalan ini secara menyeluruh ke publik.
Benar saja, Selasa sore, 25 Agustus 2016, di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. SBY buka suara. Dia tak terima dituding menghilangkan laporan dan menolak melaksanakan rekomendasi TPF kasus Munir.
Didampingi mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; mantan Menteri Sektretaris Negara Sudi Silalahi; mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri; mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar; serta tak ketinggalan Ketua TPF Munir, Marsudi Hanafi.
Para purnawirawan jenderal ini dikumpulkan SBY demi mengklarifikasi persoalan di masa lalu, menyangkut dokumen laporan TPF dan sikap pemerintah kala itu mengenai kasus ini.