Menyoal Makar 11 Aktivis

Shalat Jumat Dibawah Guyuran Hujan di Monas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

"Sehingga kalau tidak ada serangan berat dan kekerasan, tidak ada makar," ucapnya saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 5 Desember 2016.

img_title BEM SI Kerakyatan Temui Mensesneg, Dorong Pembentukan Tim Investigasi Makar

Miko melanjutkan, pemufakatan jahat untuk perbuatan makar, mestinya memenuhi dua unsur, yaitu niat untuk melakukan perbuatan dan melaksanakan perbuatannya. "Apakah ada niat dan perbuatan untuk maksud tertentu?"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada sejarah pasal mengenai makar, Miko menilai ada ketidakpastian dalam pasal itu, sehingga penerapannya seringkali tidak tepat. Pun berpotensi menjadi pasal karet. 

img_title Mahasiswa Trisakti Suarakan Tuntutan ke DPR: Usut Makar hingga Hentikan Kriminalisasi Sipil

Hal ini karena perumusan pasal ini tidak memenuhi prinsip lex certa dan lex stricta. Norma hukum harus jelas dan tepat. Oleh sebab tidak ada ketegasan kuat mengenai norma hukum mengenai pasal makar, dia meminta para pembuat aturan meninjau kembali pasal-pasal mengenai makar dalam KUHP.

Kebetulan saat ini DPR tengah membahas revisi Buku Kedua KUHP, yang berisi peraturan mengenai kejahatan.

img_title Demo Berujung Penjarahan, NasDem Usul Pemerintah Usut Dugaan Makar

"Kalau tidak dapat dirumuskan sebaiknya tidak perlu diatur," ungkap Miko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi di era demokrasi, pasal mengenai makar akan mudah dimanfaatkan pemerintahan berkuasa untuk membungkam masyarakat mereka yang kritis. Terutama jika pemerintahannya sensitif.

"Kalau dari kaca mata era demokrasi kemudian semangat perlindungan HAM, tuduhan makar harus dipertimbangkan kembali," harap Miko.

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Otto Hasibuan

Yusril Bongkar Fakta Mengejutkan: 68 Tahanan Ricuh Jakarta Bukan Makar atau Teroris!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal nasib para tahanan kasus kericuhan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut