Penambahan Kuota dan Penantian Panjang ke Tanah Suci

Jemaah haji memutari Ka'bah saat bertawaf.
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

Selanjutnya, buah diplomasi>>>

Terungkap! Ternyata Hanya Ada Satu Sosok Pengumpul Uang Korupsi Kuota Haji

Buah diplomasi

Tak dipungkiri, penambahan kuota ini merupakan buah dari keberhasilan diplomasi Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota berhasil diperoleh, setelah dilakukannya berbagai pembicaraan dan diplomasi. Salah satunya yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Riyadh, Arab Saudi, pada 2015.

Tersangka Korupsi Kuota Haji Tak Kunjung Diumumkan, KPK: Sabar Ya

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi secara langsung meminta penambahan kuota haji kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz.

"Meskipun Masjidil Haram sedang direnovasi, tetapi hal ini tidak menutup langkah diplomasi yang ada di setiap kesempatan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

KPK Bongkar Jual Beli Kuota Haji Khusus, Ada Peran PIHK

Upaya diplomasi tersebut, kata Arrmanatha, dilakukan di setiap kesempatan yang ada dengan pemerintah Arab Saudi, baik dalam tingkat kepala negara, maupun pertemuan antara menteri terkait kedua negara.

Hal serupa juga dilakukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Langkah diplomasi Indonesia, dilakukan dengan gencar supaya kuota haji RI bisa ditambahkan sesuai dengan harapan.

"Kita juga beri opsi, apakah mungkin kita bisa menggunakan kuota yang tidak terpakai dari negara lain. Tetapi, semuanya itu sesuai mekanisme dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi," tutur Arrmanatha.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, yang membidangi Keagamaan, Sodik Mudjahid menganggap wajar penambahan 10 ribu kuota haji Indonesia yang disetujui Arab Saudi. Hal itu berdasarkan rasio penduduk dan jumlah antrean jemaah haji di Indonesia.

Penambahan itu dianggap penyesuaian dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia saat ini. Sesuai dengan kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI), jumlah haji yang dipertimbangkan adalah 1 berbanding 1.000 jumlah penduduk.

"Memang jumlah yang sesuai dengan jumlah penduduk muslim Indonesia saat ini," kata Sodik dalam pesan tertulisnya, Kamis 12 Januari 2017.

Menurutnya, perjuangan normalisasi kuota dan memperjuangkan penambahan kuota telah berhasil dilakukan pemerintah. Dengan begitu, Kemenag diharapkan bisa melipatgandakan kesiapannya sehingga penambahan kuota tidak justru menambah masalah nantinya. "Normalisasi kuota bisa memotong antrean dua sampai tiga tahun," ujar Sodik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya