Proses Hukum Wanita Tabrak Ibu Hamil

Lokasi tabrak maut yang menewaskan seorang ibu hamil di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Parjo Ramelan

VIVA – Malang nasib wanita hamil yang ditabrak pengendara mobil Toyota Rush. Tersangka Firda Meisari sempat ditahan 4 hari. Ia lalu ditangguhkan penahanannya pada Kamis 27 Februari. 

Usulkan Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Ini Penjelasan Kemenham

Kepolisian menjelaskan penangguhan Firda dikabulkan karena kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti serta tak akan melarikan diri. Apalagi Firda sejak awal menanggung semua biaya pengobatan korban dan biaya pemakaman. 

Kabar duka itu menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar kasus wanita hamil yang tertabrak:

GEKIRA Menolak Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Perusakan Villa Doa di Sukabumi


1. Tersangka ditangguhkan penahanannya

Firda Meisari, pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26 tahun), ditangguhkan penahanannya.

Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak, Menkum: Mudah-mudahan Kita Bisa Segera Ekstradisi

Penangguhan penahanan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Teguh.

2. Polisi sebut tersangka kooperatif

Polisi mengungkap alasan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Firda Meisari, pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26) hingga tewas.

3. Proses hukum tetap berjalan

Meski polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Firda Meisari, pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26) hingga tewas, tapi bukan berarti kasus ini lantas dihentikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Usut Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025