Roundup

Gelar Diskusi Hukum 'Pemecatan Presiden' Berujung Teror Pembunuhan

Undangan diskusi virtual yang batal digelar lantaran adanya ancaman

Markas PPP Masih Sah di Bawah Kepemimpinan Mardiono, Polisi Diminta Siaga

Rektor UII, Fathul Wahid menyebut kegiatan diskusi itu adalah murni aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar sebagaimana disampaikan oleh oknum melalui media sosial. "Tema pemberhentian Presiden dari jabatannya diatur dalam UU yang lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi," ujar Fathul, Sabtu 30 Mei 2020.

4. Dekan UGM Sebut Teror Diskusi Pemecatan Presiden Ancam Kebebasan Akademik

Senyap dan Mematikan, Sniper Paspampres Asah Kemampuan Tembak Runduk dalam Situasi Genting

Wisdom Park UGM

Dekan FH UGM, Sigit Riyanto menegaskan bahwa tindakan intimidatif yang terjadi sebelum acara diskusi merupakan ancaman bagi kebebasan akademik. Pihaknya pun telah mengecam segala bentuk intimidasi yang berakibat pada pembatalan diskusi.

Mardiono Bakal Lapor Polisi Buntut Kericuhan di Muktamar X PPP

5. UII Akan Polisikan Pelaku yang Teror Guru Besarnya

Ilustrasi teroris memakai media sosial.

Universitas Islam Indonesia (UII) berencana melaporkan pelaku teror yang mengancam guru besar UII, Ni'matul Huda. Ancaman teror kepada Ni'matul ini diduga berkaitan dengan diskusi bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Fakultas Hukum UGM

Presiden Prabowo saksikan penyerahan aset negara ke PT Timah

Prabowo: Pemerintah Serius Basmi Semua yang Melanggar Hukum!

Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tanpa kompromi

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025