Ari Lasso Ajukan Petisi Audit WAMI
VIVA – Penyanyi  Ari Lasso mengajukan petisi untuk melakukan audit terhadap lembaga Wahana Musik Indonesia (WAMI). Petisi #AuditWAMI ini dibuat menyusul dengan masalah kesalahan transfer royalti yang dilakukan WAMIk epada Ari Lasso.
"PETISI #AUDITWAMI," demikian unggahan tersebut.
Dalam unggahan yang dibuat Ari Lasso pada Rabu 13 Agustus kemarin, dirinya mengajak berbagai pihak untuk mendukung rencana audit tersebut.Â
"Yukkkkkk..... yang setuju petisi kepalkan tangan anda!! (Musisi, EO, MANAJEMEN ARTIS, Promotor, pemilik cafe, karaoke , restoran, bar )," tulis Ari Lasso dalam unggahan tersebut.
Ari Lasso juga menyebut bahwa untuk proses audit ini tidak melibatkan Badan Pengawas Keuangan atau Komisi Pemberantasan Korupsi melainkan melalui lembaga auditor independen. Hal ini karena kedua lembaga tersebut sudah pasti sibuk dengan urusan negara yang lebih penting dibanding hal ini.Â
"Dan kt jgan minta bantuan BPK atau KPK ato siapapun, mereka pasti sibuk dgn urusan bangsa yg lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen.. kalo duitnya cukup skalia misal Price Waterhouse Cooper.. tpi sy YAKIN temen2 yg memiliki Lembaga Auditor akan dgn ringan tangan membantu perjuangan ini," tulis dia.Â
Ari Lasso juga mengungkap bahwa dirinya tidak akan terus vokal menyuarakan tentang royalti ini.Â
"Sy tidak akan berhenti hingga 'ADA KEBENARAN YG PASTI 'Nothing personal.. it's just bussiness.
PS : we all love you @wami.id," tulis dia.Â
Sebagai informasi, sebelumnya Ari Lasso sempat mengunggah tentang pembayaran royalti lagu-lagunya. Â Melalui unggahannya, Ari heran karena dari puluhan juta rupiah hasil penarikan royalti yang disetor ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), ia hanya menerima ratusan ribu rupiah. Terlebih lagi, jumlah kecil itu pun diduga salah transfer.
Sementara itu, Wami juga memberikan keterangan resmi mereka menyusul unggahan sang penyanyi. Â Lembaga itu memastikan perhitungan dan distribusi royalti musik dilakukan dengan benar, tepat tujuan, dan sesuai data yang sah.
Lembaga tersebut mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman email laporan dan mengklaim telah memperbaikinya dengan mengirimkan laporan yang benar. Mereka pun mengklarifikasi bahwa nominal royalti yang diterima Ari Lasso bukan Rp 765.594.