Ririn Ekawati Bantah Gunakan Narkoba

Ririn Ekawati.
Sumber :
  • Instagram @ririnekawati

VIVA – Aktris Ririn Ekawati tersandung masalah narkoba, setelah ditangkap pihak Kepolisian Sabtu 7 Maret 2020 lalu hingga kini status Ririn masih sebagai saksi. 

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Berdasarkan pengakuan asisten Ririn, IND atau ITY, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka, Ririn mengonsumsi setengah butir happy five.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara transparan karena itu menyebutkan bahwa setengah butir digunakan oleh saudari RE,” Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar saat mengadakan jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Senin, 9 Maret 2020.

Kasus Penyisihan Barbuk Sabu, Vonis Kompol Satria Nanda Diubah Jadi Hukuman Mati

Dari pemeriksaan polisi, setengah butir tersebut diberikan oleh ITY kepada Ririn. Namun, Ririn membantah mengonsumsi pil yang diberikan asistennya tersebut. Hasil urine juga menunjukkan Ririn Ekawati negatif menggunakan narkoba.

“Dari RE, yang bersangkutan tidak menggunakan psikotropika,” kata Ronaldo.

Geger Ladang Ganja di Perbukitan Sumut, TNI Temukan 30 Ribu Batang Siap Panen!

Namun polisi masih pelakukan pemeriksaan kepada Ririn. Saat ini, Ririn dibawa ke Badan Narkotika Nasional di Lido, Bogor, Jawa Barat. Ririn dibawa guna diperiksa rambut dan darahnya. Hal itu dilakukan karena dari pemeriksaan urine bisa saja tidak terdeteksi karena kadarnya terlalu kecil.

“Sementar kita tunggu RE kita arahkan pemeriksaan rambut di BNN, sementara tunggu hasil. Perkembangan itu akan disampaikan kembali,” ucap Ronaldo.

Ririn Ekawati diamankan pada Sabtu, 7 Maret 2020 sekitar pukul 23.00, Setia Budi, Jakarta Selatan. Ririn ditangkap bersama asistennya yang berinisial IND atau ITY. Dari penangkapan mereka dilakukan pengembangan kemudian kembali diamankan DV.

IND dan DV kini sudah berstatus tersangka. Dari penangkapan IND, polisi menyita barang bukti berupa lima butir happy five, satu buah tas slempang Dr. Marten, satu buah tas gemblok merk Louis Vuitton. Sementara penangkapan DV polisi menyita 37 butir happy five dan satu buah dompet warna hitam motif bunga-bunga sebagai barang bukti.

Ilustrasi jenis sabu.

Bareskrim Gerebek 30 Kg Sabu Siap Masuk Kampung Bahari, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan peredaran sabu seberat 30 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025