Meski Direhabilitasi, Kasus Narkoba Reza Artamevia Tetap Berproses

Reza Artamevia
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Penyanyi Reza Artamevia ternyata baru mulai menjalani proses rehabilitasi pekan depan. Polisi meralat pernyataan yang menyebut Reza mulai kemarin akan menjalani rehab.

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

"Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal Minggu depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 10 September 2020.

Selain waktu, polisi juga meralat lokasi Reza akan direhab. Semula Reza disebut akan menjalaninya di Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

Namun, kini polisi menyebut pelantun lagu 'berharap tidak berpisah' itu akan menjalani proses rehab di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido.

Baca juga: Reza Artamevia Mulai Masuk Rehabilitasi

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

Lebih jauh Yusri mengatakan meski direhab, kasus narkotika yang menjerat Reza masih terus berjalan.

"Penyerahan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2020. Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi," kata Yusri lagi.

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, belum diketahui ditangkap di mana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia yang merupakan mantan istri almarhum Adjie Massaid. Reza diamankan dengan barang bukti sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Diduga Jual Konten Porno, Seorang Anak yang Jadi Anggota Grup Suka Duka Ditangkap Polisi

Anak itu menjual konten pornografi sebesar Rp50 ribu untuk 3 konten.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025