Kerap Live Bugil, Begini Kronologi Penangkapan Selebgram RR

Selebgram inisial RR ditangkap polisi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polresta Denpasar, Bali menahan seorang selebgram berinisial RR pada Sabtu 18 September 2021 lalu atas dugaan kasus pornografi. Wanita tersebut diduga kerap melakukan aksi tanpa busana saat sedang live di aplikasi Mango.

Aksi ART Nekat Rekam Majikan Bugil di Bekasi Terbongkar CCTV, Pengakuannya Bikin Polisi Terkejut

Atas perilakunya itu, RR pun akhirnya diamankan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali yang menyatakan tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi.

Dilansir dari tvOneNews, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukad menjelaskan jika penangkapan dari RR bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan jika RR sering melakukan live dengan konten yang dewasa.

Bukan Cuma Pemerasan, Pesinetron MR Terancam Dijerat UU Pornografi dan ITE Buntut Video Syur Bareng Pacar Gay-nya

Bahkan, RR juga tidak pernah malu untuk mengumbar auratnya melalui aplikasi Mango itu. Ia juga dikabarkan beberapa kali melakukan aksi masturbasi dalam live-nya tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukad menjelaskan kronologi penangkapan dari selebgram RR tersebut. Seperti apa penjelasannya? simak selengkapnya dalam artikel ini.

Polisi Tangkap Admin Grup FB 'Gay Khusus Surabaya', Pelaku Unggah Ribuan Video Porno

Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan ada artis selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh.

Karena hal itu, masyarakat pun menjadi resah setelah melihat aksi selebgram RR yang bisa disaksikan oleh berbagai kalangan. Anggota Subnit IV Satreskrim Polresta Denpasar yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan tim siber Polda Bali, untuk mengetahui lokasi tempat tinggal selebgram RR. Setelah diketahui, anggota kepolisian pun langsung bergerak dan mengamankan RR di apartemennya di kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat, 17 September sekitar pukul 14.30 WITA.

RR diamankan saat baru bangun dari tidurnya, pada saat itu RR mengenakan baju kaos putih dan hanya mengenakan celana dalam. Kini, ia sedang menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kedua dari kiri)

ART dan Satpam Nekat Rekam Majikan Bugil Terancam 12 Tahun Penjara, Motifnya Bikin Geleng-geleng!

Asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18), terancam 12 tahun penjara karena merekam majikannya DK (38), tanpa busana alias bugil.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025