Ditangkap Ke-4 Kali Terkait Narkoba, Fariz RM: Tekanan Popularitas Buat Saya Kembali Tergelincir

Fariz RM
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Musisi Fariz RM untuk keempat kalinya dicokok terkait kasus narkoba. Dirinya mengklaim kembali mengkonsumsi barang haram itu gegara tekanan popularitas.

"Tentu saja (menyesal), karena saya beberapa kali setiap kali abis kasus saya berhenti, namun tekanan-tekanan popularitas menjadi beban saya kembali tergelincir," kata dia, Kamis, 20 Februari 2025. Scroll lebih lanjut.

Fariz RM meminta maaf atas kesekian kalinya masih saja mengkonsumsi narkoba dan tidak kapok ditangkap. Hal itu ditujukan kepada keluarga hingga rekan seprofesi.

"Saya mohon maaf pada keluarga, istri dan anak juga pada rekan pekerjaan atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," kata dia. 

Lebih lanjut Fariz RM pun berharap didoakan agar proses hukum yang dijalani terkait kasus narkoba ini bisa berjalan lancar.

"Oleh karenanya saya ingin mohon doa teman-teman keluarga agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan lancar mudah dan aman, insya Allah," ujarnya lagi.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • Pixabay/the3cats
Menko Polkam Apresiasi Gerak Cepat TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai 7.5 Triliun di Batam

Sebelumnya diberitakan, Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Rabu, 19 Februari 2025.

Wakasal Pimpin Pemusnahan Kokain dan Sabu Senilai 7.5 Triliun Tangkapan dari Kapal Ikan Berbendera Thailand

Adapun Fariz RM pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2007 lalu. Lalu kemudian, di tahun 2015, Fariz kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus yang sama. Tak kapok, pada bulan Agustus tahun 2018, Fariz kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025