Fariz RM Ditangkap Usai Nyabu, Hasil Tes Urinenya...

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Musisi Fariz RM ditangkap usai nyabu. Hal itu diungkap Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Yuri.

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

"Untuk sabu sudah dipakai. Kalau ganja belum sempat dipakai. Beliau saat itu masih stay di Bandung. Mungkin untuk dipake di Bandung," ujar dia, Kamis, 20 Februari 2025. Scroll lebih lanjut ya.

Adapun Fariz RM telah menjalani tes urine. Begitupun ADK, mantan sopir Fari yang juga jadi tersangka dalam kasus ini. Hasilnya, mereka berdua positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

"Hasil test urine dari kedua tersangka positif amfetamin dan metamfetamin," ujarnya lagi.

Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

Sebelumnya diberitakan, Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Rabu, 19 Februari 2025.

Total barang bukti yang disita adalah sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram.

Fariz RM

Photo :
  • Prambanan Jazz Festival 2022

"Barang bukti yang kita sita sementara yaitu sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram," ucap Telly Areska.

Barang bukti itu dibeli tersangka ADK yang disuruh Fariz RM. ADK diupah Rp100 ribu sampai 200 ribu tiap disuruh beli narkoba. Mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Adapun Fariz RM pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2007 lalu. Lalu kemudian, di tahun 2015, Fariz kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus yang sama. Tak kapok, pada bulan Agustus tahun 2018, Fariz kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya