Penampakan Perdana Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan dan Sarung Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
- Instagram @ijonkfrizzy
Jakarta, VIVA – Artis Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ijonk sapaannya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rokok elektronik alias vape mengandung obat keras yakni zat etomidate. Lantas seperti apa kondisinya saat ini?
Dalam sebuah tayangan Youtube, Ijonk nampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan sarung. Ijonk juga terlihat menggunakan masker hitam serta nampak bekas perban sisa infus di punggung tangan kanannya. Ketika berjalan, Ijonk memegang lengan salah satu polisi pria yang menuntunnya, sebelum memasuki sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan.Â
Pesinetron itu juga nampak didampingi kuasa hukum saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ijonk juga sempat ditunjukan sejumlah dokumen yang dipegang oleh polisi. Keponakan dari Benny Simanjuntak itu juga nampak duduk miring sambil mendengarkan keterangan polisi.
Pihak kepolisian sempat menyebut bahwa sebelum ditangkap, mantan suami Dhena Devanka itu memang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Bahkan, sang pesinetron sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan Ijonk sudah dicokok.
"Sudah ditangkap," kata Ade Ary, Senin, 5 Mei 2025.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, yang bersangkutan ditangkap kemarin sore. Ijonk ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Ditangkap kemarin sore," katanya.
Sementara itu, Ijonk sendiri terancam penjara 12 tahun atas kasus yang menimpanya. Adapun Ijonk terancam 12 tahun bui gegara pasal yang dikenakan padanya. Dia dikenakan Pasal 435 Subsider Pasal 436 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 KUHP dan denda paling banyak Rp5 miliar.Â