Digitalisasi Sertifikasi Halal Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi VIII Matindas Y. Manurung mengatakan pihaknya mendorong adanya digitalisasi dalam pelayanan pembuatan sertifikasi halal di Indonesia. Menurutnya, digitalisasi dalam sertifikasi halal tersebut diperlukan sebagai salah satu langkah mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Agenda Hasto Usai Bebas dari Rutan KPK: Pulang ke Rumah dan Lapor Megawati

"Hal ini (digitalisasi sertifikasi halal) diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sebab, faktanya, usaha mikro mampu mendorong perekonomian nasional," ujarnya dalam Kegiatan 'Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare' bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini.

Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini menambahkan, digitalisasi sertifikasi halal diharapkan dapat mempermudah penerbitan sertifikasi halal dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dalam penerbitan sertifikasi halal tersebut. Tiga prinsip dalam sertifikasi halal sendiri adalah kemampuan telusur, autentikasi, dan sistem jaminan halal.

Anies: Beri Ruang Tom Lembong Rayakan Kebebasan, Jangan Diminta Hadiri Acara

Terlebih, menurutnya, Indonesia dengan penduduk Islam yang besar seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) halal di dunia. "Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) di dunia," tutupnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Minta Kemenkum Tak Buat Aturan yang Menyulitkan soal Hak Cipta

Dasco juga meminta pemerintah harus menciptakan kemudahan untuk rakyat sambil menunggu revisi UU Hak Cipta

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025