DPR Minta Kemenkum Tak Buat Aturan yang Menyulitkan soal Hak Cipta

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal polemik hak cipta dan royalti lagu. Ia meminta pemerintah tak membuat aturan yang menyulitkan rakyat soal hak cipta dan royalti tersebut.

Fadli Zon di Pitunang Ethnogroove 2025: Musik Tradisi Jadi Soft Power Diplomasi Indonesia

"DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajamen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," ucap Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku

Photo :
  • Kemenkumham
Dasco Yakin Sugiono Jalankan Tugas Sebagai Sekjen dan Menlu dengan Baik

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan pemerintah harus menciptakan kemudahan untuk rakyat sambil menunggu revisi UU Hak Cipta. Kendati begitu, hingga kini revisi UU Hak Cipta masih berproses di DPR.

"Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR," pungkasnya.

Gerindra Pastikan Dukungan PDIP ke Pemerintahan Prabowo Bukan karena Amnesti Hasto

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akan mencari solusi terhadap kasus sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.

“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Menbud di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu 3 Agustus 2025.

Musisi Anji suarakan keresahannya mengenai royalti musik dan performing rights

Photo :
  • IG @duniamanji

Ia menegaskan bahwa persoalan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, melainkan perlu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI).

“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak, tinggal bagaimana caranya nanti kita harus duduk karena ini lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya