BURT Minta Usulan Anggaran DPR RI Tahun 2024 Dapat di Setujui

Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Dalam rapat pembahasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dengan Sekretariat Jendral DPR RI dapat disimpulkan bahwa Anggaran DPR RI tahun 2024 sebesar Rp9.950.220.939.000 terdiri dari Satker Dewan sebesar Rp6.833.222.601.000 dan Satker Setjen sebesar Rp3.116.998.338.000.

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, apabila dibandingkan dengan usulan anggaran DPR RI tahun 2023 sebesar Rp8.995.163.238.000, maka rancangan usulan kebutuhan anggaran DPR RI tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 10,62 persen.

“Usulan ini tentunya sudah mempertimbangkan kinerja serapan anggaran DPR RI tahun 2022 kemarin yang sangat baik, yakni 98,80 persen (tertinggi selama ini) dan semoga serapan ini dapat terus ditingkatkan lagi,” katanya saat membacakan laporan BURT terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Bukan Bantu Driver, Usulan DPR Batasi Potongan Aplikasi Ojol Dinilai Bisa Hancurkan Ekosistem

Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan agar besaran Rancangan Usulan Anggaran DPR RI tahun 2024 tersebut dapat segera disetujui dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna. Sebab Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR, maka sudah sepatutnya Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan seluruh kebutuhan anggaran DPR.

“Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia yang telah diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. BURT juga mengharapkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak, khususnya dari Pimpinan dan Badan Anggaran DPR,” imbuh Agung.

Nasdem Minta Perpindahan Ibu Kota ke IKN Dipercepat, Dasco: Kita Lihat Anggaran Dulu

Usai membacakan laporan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh peserta rapat dan memperolehnya. Sehingga ketokan palu menandai diterimanya laporan dari Ketua BURT atas laporan RKA DPR RI itu.

RDP YLBHI dan Komisi III DPR RI membahas RUU KUHAP

YLBHI Desak RUU KUHAP Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama, Singgung Lembaga Super Power

Polri sebagai penyidik utama tercantum dalam Pasal 6 ayat 2, draf RUU KUHAP.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025