Komisi X Desak Kementerian Pendidikan Selesaikan Masalah Seleksi PPPK tahun 2021-2022

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan Komisi X DPR mendesak pemerintah menyelesaikan sisa masalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dan 2022, paling lambat bulan Oktober 2023.

YLBHI Desak RUU KUHAP Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama, Singgung Lembaga Super Power

"Kom X DPR mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sisa permasalahan seleksi PPPK tahun 2021 dan 2022 antara lain terkait SK, pembayaran, formasi, dan lain-lain paling lambat Oktober 2023," kata Dede Yusuf saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan apabila permasalahan itu tidak dapat diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada, maka dapat ditarik ke pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

Karena itu Dede Yusuf meminta kepada Kemendagri untuk memastikan pemerintah daerah (pemda) agar kebijakan penyelesaikan masalah seleksi PPPK itu segera dilaksanakan.

"Kemendagri harus memastikan agar kebijakan ini didorong ke pemda yang banyak berakhir di Agustus dan September, agar bulan Oktober 2023 data Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) keluar," ujarnya.

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Kelembagaan 80.000 Kopdeskel Merah Putih

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Komisi X DPR mendesak pemerintah khususnya Kemendikbudristek untuk memastikan substansi kebijakan ruang talenta guru, perekrutan oleh sekolah, dan penempatan pada formasi kurang peminat, masuk dalam penyusunan RPP terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dede menjelaskan bahwa Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait realisasi tindak lanjut penyelesaian mengenai Dana Alokasi Umum (DAU) "spesific grant".

Menurut dia, koordinasi tersebut juga dibutuhkan untuk pembangunan sistem manajemen ASN guru termasuk mekanisme pembayarannya.

Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

DPR minta LPSK turun tangan tangani kasus Arya Daru. Diduga ada saksi kunci yang terancam. Kompolnas juga temukan fakta baru di balik kematian sang diplomat muda.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025