Gus Imin Sebut Atasi Ketimpangan Ekonomi Tak Bisa Parsial

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin)
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyatakan, mengatasi ketimpangan ekonomi tidak bisa dilakukan secara parsial dan tambal sulam. Menurut dia, perlu komitmen kuat dalam suatu formula, dan juga inovasi.

Perluasan Akses Pembiayaan hingga Pemberdayaan UMKM Bisa Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ia menambahkan, perlu juga terobosan baru mulai dari perubahan paradigma kebijakan pembangunan, ditopang kelembagaan yang mapan, infrastruktur dan insentif yang mendukung, serta pengawasan yang ketat dalam implementasi di lapangan.

"Satu hal yang kita tidak bisa pungkiri bahwa ketimpangan ekonomi masih menjadi paradoks yang menyertai dalam proses pembangunan bangsa ini. Mengatasinya tidak bisa parsial, tapi perlu inovasi dan terobosan baru,” kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Pembentukan Pansus Dinilai Bentuk Keseriusan Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ia utarakan menanggapi data Profil Kemiskinan di Indonesia edisi Maret 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Senin (17/7/2023).

BPS mencatat, tingkat kemiskinan per Maret 2023 turun menjadi 9,36 persen dari total populasi Indonesia atau 25,9 juta orang.

Dasco Sebut Tak Ada Perwakilan DPR Masuk Komite Reformasi Polri

Namun, jurang antara yang kaya dan miskin justru semakin lebar. BPS mencatat, per Maret 2023, rasio gini naik ke level 0,388 dari sebelumnya 0,381 pada September 2022 dan 0,384 pada Maret 2022. Ketimpangan yang menajam itu terjadi di wilayah perkotaan, sementara di perdesaan tetap stagnan.

"Saya berulangkali menyatakan pola pembangunan kita memang perlu diubah, yang sekarang ini kan dari atas ke bawah, dibalik menjadi dari bawah ke atas atau dari Desa," tutur Gus Imin.

"Kalau pembangunan kita balik dari bawah atau dari Desa, saya yakin ketimpangan ekonomi bisa kita atasi. Jurang antara orang kaya dan miskin di negeri ini bisa dipangkas. Karena Desa itu kunci pembangunan, kunci kemajuan. Desa itu solusi ketimpangan," sambung Gus Imin.

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih

Dari Kementerian Jadi BP BUMN Dinilai Bisa Perkuat Daya Saing Global

Transformasi tersebut tertuang dalam revisi keempat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025