Lakukan Penindakan, Bea Cukai Cegah 5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Sumatra

Bea Cukai gelar gempur rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Bandar Lampung bersama Denpom AD II/3 Lampung menindak 5,7 juta batang rokok ilegal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Tolbakter) dan jalan arteri Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang ilegal ini dikirim menggunakan mobil pick up hingga truk fuso pada periode Oktober-November 2023.

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi baik antara pihaknya dengan Denpom AD II/3 Lampung. Saat ini seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak, telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

“Perkiraan nilai barang dalam penindakan ini mencapai Rp7,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar,” imbuhnya.

KPK Usul Tambah Anggaran Rp1,34 T buat Gaji Pegawai hingga Program Nasional

Rangkaian penindakan ini merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Dengan hal ini diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga mencegah dampak buruknya terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat,” pungkas Arif.

Ilustrasi merokok.

Beras dan Rokok Jadi Penyebab Angka Kemiskinan di Jakarta Naik

Komposisi terbesar dalam garis kemiskinan di Jakarta berasal dari makanan, yaitu sebesar 69,41 persen. Beras dan rokok teratas

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025